Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi sempat membuat heboh saat menggelar resepsi super mewah pernikahan anaknya. Dalam acara yang dihadiri sekitar 2.500 undangan itu, Nurhadi membagikan suvenir berupa iPod Shuffle 2 GB.
Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, iPod itu harus diserahkan pada negara.
"(iPod) Menjadi milik negara dan harus diserahkan ke negara," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam pesan tertulisnya yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (26/4/2014).
Ada beberapa alasan hingga akhirnya suvenir berupa iPod itu dinilai sebagai gratifikasi. Salah satunya, yakni harganya melebihi batas maksimal sebesar Rp 500 ribu.
Sementara harga pemutar musik digital itu di pasaran dibanderol sekitar Rp 700 ribu. Hal ini dipaparkan Direktur Gratifikasi KPK Giri Supriandono.
Giri menuturkan, hakim adalah kedudukannya begitu istimewa, sehingga standar etika yang diberlakukan juga lebih tinggi. Kode etik hakim dilarang menerima pemberian berapapun nilainya terkait perkara dan konflik kepentingan. Namun untuk acara kultural dibatasi maksimal 500 ribu.
"Nilai dan harga iPod adalah dari sisi penerima dan harga pasar, Rp 699 ribu. Bahkan dari harga ketika dibelipun lebih dari 500 ribu, karena ada biaya lainnya," papar Giri.
"Penetapan ini juga mempertimbangkan unsur moral dan kepatutan etika pejabat dan pegawai negeri agar menjadi teladan dan tidak melukai rasa keadilan masyarakat, sebagaimana slogan penegakan hukum 'Demi keadilan'," ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, baru 256 tamu undangan Nurhadi yang telah menyerahkan iPod itu ke KPK. 236 Di antaranya merupakan hakim. Sementara hakim-hakim dan penyelenggara lain yang belum mengembalikan masih ditunggu KPK.
"Setelah ada surat keputusan pimpinan KPK, paling lambat 7 hari kerja harus diserahkan ke negara."
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
KPK: iPod Suvenir Hajatan Anak Sekretaris MA Milik Negara
Dalam resepsi pernikahan anakanya yang dihadiri sekitar 2.500 undangan itu, Nurhadi membagikan suvenir berupa iPod Shuffle 2 GB.
diperbarui 26 Apr 2014, 17:09 WIBDiterbitkan 26 Apr 2014, 17:09 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat
Tujuan LBB: Mewujudkan Perdamaian dan Keamanan Dunia
Demi Gelandang Finlandia, 2 Klub Papan Bawah Liga Inggris Saling Sikut di Bursa Transfer Januari 2025
Polda Sulut Beber Angka Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Tahun 2024
Sinopsis Film Korea Escape di Vidio, Sajikan Perpaduan Thriller dan Aksi Menegangkan Lee Je Hoon
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Electric PLN Terlalu Tangguh untuk Yogya Falcons
PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, jadi Hadiah Tahun Baru bagi Pengusaha
Kisah Abu Jahal dan Orang Jahiliyah Libur Maksiat di Bulan Rajab, Kenapa?
Memahami Tujuan Kuliah: Panduan Lengkap untuk Mahasiswa
Anggota Kodam Bukit Barisan Tangkap Begal yang Resahkan Warga Binjai