Bongkar Jaringan Internasional di Bogor, Polri Sita 6,5 Kg Sabu

"Ini sindikat internasional. Pasalnya melibatkan orang-orang dari berbagai multibangsa."

oleh Bima Firmansyah diperbarui 02 Mei 2014, 19:20 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2014, 19:20 WIB
narkoba
(Bima Firmansyah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pelaku penyelundupan narkoba yang berasal dari luar negeri. Para tersangka itu terkait kasus penyelundupan dan peredaran narkoba yang masuk dalam jaringan internasional.

Kasus peredaran narkoba jaringan internasional ini terungkap ketika 4 pelaku ditangkap. 3 Di antaranya berstatus warga negara asing (WNA) berinisial LC (34) dam CT (31) berasal dari Taiwan, dan TC (33) warga Malaysia.

Pelaku WNA asal Taiwan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta oleh petugas Bea Cukai karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu pada Selasa 29 April 2014.

Mereka menyembunyikan sabu di badan. Barang haram itu dibawa dari Shen Zhen, China, dan Malaysia untuk diedarkan di Jakarta.

Atas penangkapan itu, petugas melakukan pengembangan dan mendapati tempat sentral penyimpanan dan peredaran sabu di Perumahan Bukit Golf Hijau nomor 69 Sentul City, Jalan Puncak Mas, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Di tempat itu, petugas membekuk 2 pelaku. Yakni TC dan satu pelaku warga Indonesia berinisial SD pada Rabu 30 April 2014 malam. Saat penangkapan, petugas terpaksa menembak TC karena berusaha melawan.

"Hasil pengungkapan ini kita sita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,5 kg serta beberapa alat isap dan timbangan," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari di Bogor, Jumat (2/05/2014).

Di Bogor, sambungnya, pelaku mengontrak tempat itu dan sudah tinggal selama 2 bulan. Pelaku sudah merencanakan rumah tersebut dijadikan sebagai tempat sentral peredaran narkoba.

"Kita masih melakukan pengembangan terus. Kami juga mendapat laporan bahwa sudah ada penangkapan di daerah Jawa, Bali, dan NTB yang diduga menjadi jaringan para pelaku," papar Arman.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan, apakah keempat pelaku itu masih memiliki kaitan dengan pengungkapan narkoba seberat 14 kilogram di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Ini sindikat internasional. Pasalnya melibatkan orang-orang yang melakukan kejahatan ini dari berbagai multibangsa," pungkas Arman. (Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya