Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat panggilan kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya Edhie Baskoro (Ibas) sebagai saksi meringankan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
Menurut pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution, surat panggilan yang sudah dilayangkan KPK sejak 28 April lalu itu ditolak SBY dan Ibas.
"Anas minta Minggu lalu supaya dipanggil sebagai saksi untuk meringankan. Ya Ibas sama SBY. Dan KPK sudah memanggil. Tapi Ibas maupun SBY tidak bersedia," ujar Adnan Buyung di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/5/2014).
Meski keduanya enggan menjadi saksi meringankan bagi kliennya, kata Buyung, Anas tetap akan meminta SBY dan Ibas dihadirkan dalam persidangan yang tak lama lagi digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Buat saya, buat pembela, memang tidak masalah. Kalau SBY maupun Ibas nggak mau dipanggil di KPK, di penyidik, kita bisa panggil minta di pengadilan. Iya kan, masih ada kesempatan di pengadilan. Jadi saya pikir ya sudah, kalau nggak bersedia, ya sudah. Kita tunggu di pengadilan saja," terang Buyung.
Sementara pihak SBY dan Ibas sudah memberikan tanggapannya mengenai permintaan Anas tersebut. Melalui kuasa hukum keluarga, Palmer Situmorang, SBY dan Ibas menyatakan permintaan Anas menjadi saksi meringankan tersebut tidak relevan.
"Bukan pemanggilan ya, permintaan menjadi saksi meringankan atas permintaan tersangka Anas Urbaningrum. Sudah dijawab tanggal 28 April dan mengatakan substansi perkara yang disidik tidak ada relevansinya dengan Pak SBY dan Edhie Baskoro Yudhoyono," kata Palmer saat dihubungi wartawan.
Palmer menyebut kedua kliennya itu merasa tidak memiliki pengetahuan apapun terkait kasus yang menjerat Anas.
"Klien kami merasa tidak memiliki pengetahuan apapun terkait substansi perkara atas nama Anas Urbaningrum. Sehingga, tidak bisa memenuhi permintaan dari Anas Urbaningrum. Di sini, KPK hanya meneruskan permintaan dari Anas Urbaningrum," pungkas Palmer. (Sss)
Adnan Buyung: SBY Tak Bersedia Jadi Saksi Ringankan Anas
Meski begitu, Anas tetap akan meminta SBY dan Ibas dihadirkan dalam persidangan.
diperbarui 05 Mei 2014, 19:20 WIBDiterbitkan 05 Mei 2014, 19:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Rajab Tidak Sempurna Tiga Hari? Simak Kata Ulama
Tips Mendidik Anak Agar Berani Mengungkapkan Pendapat dengan Percaya Diri
Cara Efektif Menghilangkan Noda Jamur pada Pakaian dengan Bahan Alami
Resep Semur Ayam Kecap, Cara Mudah Membuat Hidangan Lezat di Rumah
INH Kembali Bangun Ratusan Tenda Pengungsi Palestina di Gaza Selatan
Desa Keramat Gorontalo, Menyimpan Sejarah dan Tradisi Berziarah yang Menarik
Astronom Temukan 44 Bintang Kuno 6,5 Miliar Tahun Cahaya
Umat Islam akan Terbagi Menjadi 73 Golongan, Mana yang Benar? Simak Penjelasan Gus Baha
Valentino Rossi Prediksi Marc Marquez Bisa Juara Dunia di MotoGP 2025
Jejak Kapitayan, Kepercayaan Tertua di Nusantara
Pemeriksaan Awal di KPK Rampung, Hasto Kristiyanto Siap Bertarung
Ditlantas Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran Keras Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Viral