Liputan6.com, Jakarta- Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Tubagus M Noor, Choel Mallarangeng mengakui telah menerima uang Rp 2 miliar dan US$ 550 ribu dari kabiro keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (7/5/2014), Choel mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Adik mantan menpora tersebut juga mengaku tidak tahu perubahan dari single years ke multi years dan tidak mengenal terdakwa.
Nama Choel santer terdengar terlibat dalam kasus Hambalang. Dari beberapa kesaksian sidang sebelumnya, disebutkan Choel berperan sebagai perantara kakaknya mantan menpora Andi Mallarangeng untuk mendapatkan proyek Hambalang.
Pada sidang sebelumnya, sejumlah saksi menyebutkan Choel telah menerima 18 persen dari nilai proyek Hambalang, yakni Rp 1,2 triliun dari PT Adhi Karya dan Rp 4 miliar dari PT Global Daya Manunggal.
Sidang ini juga menghadirkan 5 saksi lainnya, seperti mantan sesmenpora Wafid Muharram, Mahfud Suroso Poniran dan Wisler Manalu sebagai staf pengadaan lelang. Sementara mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin batal hadir karena sakit.
Bersaksi di Sidang Hambalang, Choel Mallarangeng Akui Terima Uang
Choel Mallarangeng mengakui telah menerima uang Rp 2 miliar dan US$ 550 ribu dari kabiro keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar.
Diperbarui 07 Mei 2014, 06:48 WIBDiterbitkan 07 Mei 2014, 06:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia
Iklan Pakaian Dalam Terbaru David Beckham Bikin Victoria Khawatir Diselingkuhi
Selundupkan 4 Ton Pupuk Bersubsidi, Polisi Tangkap Kepala Dusun dan Petani di Sidrap
Mimpi Membeli Beras: Makna dan Tafsir Lengkap
Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!
Mimpi Keguguran Padahal Tidak Hamil: Makna dan Interpretasi
Asrama Tentara di Makassar Terbakar Hebat, 38 Rumah Hangus Dilalap Api
Pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN Tahap Pertama Rampung