Liputan6.com, Jakarta Kasus kecelakaan maut truk molen yang menabrak odong-odong di kawasan industri Delta Silikon, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi perhatian serius Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sebab dalam kecelakaan tersebut, 4 orang tewas.
Untuk menghindari kejadian serupa, Polda Metro Jaya akan melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan yang diminati anak-anak tersebut. Kendati hal itu sebelumnya sudah dilakukan.
"Tetapi ini muncul lagi dan akan kembali ditertibkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/5/2014).
Rikwanto mengaku pihaknya saat ini sudah mendata para pemilik odong-odong dan kemudian akan ditertibkan. Karena secara undang undang lalu lintas, odong-odong itu tidak boleh beroperasi lagi.
Untuk sanksi yang akan diberikan kepada para pemilik odong-odong, lanjut Rikwanto, pihaknya tak segan-segan untuk melakukan penyitaan. Bahkan pihaknya akan menghancurkan odong-odong tersebut.
"Untuk sanksi, kalau memang tidak ada STNK itu akan disita dan akan diurai. Dalam prosesnya diamankan rangkaiannya saja, dan secara aslinya akan diurai," tandas Rikwanto.
Truk molen yang berkecepatan tinggi sebelumnya menabrak odong-odong di Bekasi, Jawa Barat. Akibatnya, 4 orang tewas yang 3 di antaranya balita.
Saat ini sopir dari truk molen maupun odong-odong ditahan untuk dilakukan penyidikan. Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 310 dan 311 undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam peristiwa nahas itu 4 bocah meninggal dunia. Ardi (3,5), Wafa (3) dan Wawa (3) meninggal di Rumah Sakit (RS) Permata Harapan, Cikarang. Siti Komariah (14) meninggal di Rumah Sakit Hosana Medika Cikarang.
Sedangkan 11 orang lainnya yang dilaporkan luka-luka kini masih dalam perawatan Rumah Sakit Hosana Medika Cikarang. Mereka adalah Sunaryo (42), Rusiyem (42), Wawa (45), Ruswati (35), Jufar (6), Ida Aida (35), Dini (29), Ismaliya Gani (4,5), M Riski (1,5), Jamilah (26), Lutfi Nakiyah (2). (Sss)
Polda Metro: Odong-odong Kembali Ditertibkan
Polda Metro Jaya saat ini sudah mendata para pemilik odong-odong dan kemudian akan ditertibkan.
diperbarui 07 Mei 2014, 17:38 WIBDiterbitkan 07 Mei 2014, 17:38 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Dievakuasi, Total Jadi 8
SpaceX Milik Elon Musk Simpan 8.285 Bitcoin, Segini Nilainya
Survei Safer Internet Lab Ungkap AI Generatif Memicu Penyebaran Hoaks Saat Pemilu 2024
Hati-Hati, Kebiasaan Minum Kopi Berlebih Tingkatkan Risiko Kolesterol
Omi, Perangkat Wearable Pembaca Pikiran Berbasis AI Tampil di CES 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Brentford vs Liverpool, Sabtu 18 Januari 2025 Pukul 22.00 WIB di Vidio
Fokus Pagi : Konser Musik di Sebuah Kafe di Kawasan Kemayoran Berakhir Adu Jotos
6 Layanan yang Siap Bantu Korban Pelecehan Seksual di Kota Bandung
Kisah Suciyah, Ibu Tukang Cor Kuningan Sukses Naik Kelas Berkat PNM Mekaar
Kris Dayanti Bersinar di Konser SUPER DIVA: Rahasia Glowing di Usia 50 Tahun
Mengenal Ciri Kanker Mulut: Gejala, Penyebab, dan Penanganan
Keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar Mengadakan Photoshoot Menyambut Anggota Baru