Liputan6.com, Muara Enim - Kepergian Jihan Salsabila (10) menyisakan tanda tanya besar. Siswi kelas 3 SD Negeri 14 Muara Enim, Sumatera Selatan, meninggal diduga setelah dikeroyok 4 siswa.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (9/5/2014), hari ini polres memeriksa 3 saksi teman sekelas korban. Selama 3 hari terakhir polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk orangtua korban dan petugas medis.
Dari keterangan saksi terungkap ditemukan sejumlah bekas luka pada tubuh korban. Jika diperlukan otopsi, polisi akan membongkar makam korban.
Jihan meninggal Senin 5 Mei setelah dirawat di RSUD Haji Muhammad Robain, Muara Enim. Jihan diduga korban pengeroyokan 4 murid laki-laki di kelasnya, 30 April lalu, saat jam belajar.
Dugaan kekerasan tersebut kembali menjadi catatan buruk dalam dunia pendidikan. Sebelumnya Renggo Khadapi (11), pelajar kelas 5 SD Negeri 9 Makasar, Jakarta Timur, juga menemui ajal diduga akibat dianiaya kakak kelasnya di sekolah. (Sss)
Polisi Periksa 3 Teman Sekelas Jihan Korban Tewas Pengeroyokan
Dari keterangan saksi terungkap ditemukan sejumlah bekas luka pada tubuh Jihan.
Diperbarui 09 Mei 2014, 13:45 WIBDiterbitkan 09 Mei 2014, 13:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani