Saksi Parpol Nyaris Pukuli Anggota KPUD Luwu

Ashar Mustamin mengaku kecewa dengan KPUD yang tidak transparan dalam melakukan perubahan-perubahan yang sudah disepakati.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Mei 2014, 01:55 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2014, 01:55 WIB
Penghitungan Suara
Proses Rekapitulasi prolehan suara pemilu Legislatif seluruh provinsi belum juga tuntas.

Liputan6.com, Luwu - Ashar Mustamin, saksi dari partai politik (parpol) nyaris memukuli Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (9/5/2014), peristiwa tersebut terjadi saat Komisioner KPUD tersebut sedang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara. Saat Ketua KPU Luwu mengetok palu untuk memutuskan hasil pleno, Ashar mengamuk.

Beruntung aksi ini langsung bisa diatasi. Namun suasana rapat sudah tidak nyaman sehingga belasan polisi akhirnya mengawal komisioner mengakhiri rapat pleno.

Ashar mengaku kecewa dengan KPU Luwu yang tidak transparan dalam melakukan perubahan-perubahan yang sudah disepakati oleh peserta rapat sebelumnya.

Sejak awal rapat pleno sudah dihujani interupsi oleh saksi dari sejumlah parpol. Mereka mempertanyakan dasar hukum perubahan keputusan pleno, namun tidak ditanggapi sehingga menyulut emosi. Apalagi akibat perubahan yang dilakukan, 2 caleg DPRD Kabupaten Luwu yang sudah lolos kehilangan kursi.

Kendati keputusan KPUD merupakan hasil pleno, para saksi partai politik tetap menolak dan berencana mempidanakan 5 komisioner karena dinilai sewenang-wenang membatalkan hasil pleno yang sudah ditetapkan 20 April lalu. (Rinaldo)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya