Liputan6.com, Luwu - Ashar Mustamin, saksi dari partai politik (parpol) nyaris memukuli Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (9/5/2014), peristiwa tersebut terjadi saat Komisioner KPUD tersebut sedang melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara. Saat Ketua KPU Luwu mengetok palu untuk memutuskan hasil pleno, Ashar mengamuk.
Beruntung aksi ini langsung bisa diatasi. Namun suasana rapat sudah tidak nyaman sehingga belasan polisi akhirnya mengawal komisioner mengakhiri rapat pleno.
Ashar mengaku kecewa dengan KPU Luwu yang tidak transparan dalam melakukan perubahan-perubahan yang sudah disepakati oleh peserta rapat sebelumnya.
Sejak awal rapat pleno sudah dihujani interupsi oleh saksi dari sejumlah parpol. Mereka mempertanyakan dasar hukum perubahan keputusan pleno, namun tidak ditanggapi sehingga menyulut emosi. Apalagi akibat perubahan yang dilakukan, 2 caleg DPRD Kabupaten Luwu yang sudah lolos kehilangan kursi.
Kendati keputusan KPUD merupakan hasil pleno, para saksi partai politik tetap menolak dan berencana mempidanakan 5 komisioner karena dinilai sewenang-wenang membatalkan hasil pleno yang sudah ditetapkan 20 April lalu. (Rinaldo)
Saksi Parpol Nyaris Pukuli Anggota KPUD Luwu
Ashar Mustamin mengaku kecewa dengan KPUD yang tidak transparan dalam melakukan perubahan-perubahan yang sudah disepakati.
diperbarui 10 Mei 2014, 01:55 WIBDiterbitkan 10 Mei 2014, 01:55 WIB
Proses Rekapitulasi prolehan suara pemilu Legislatif seluruh provinsi belum juga tuntas.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
Berita Terbaru
Apa Itu Deposito: Pengertian, Jenis, dan Keuntungannya
SMP dengan Kurikulum Cambridge di Banten Utara Resmi Diluncurkan, Siap Membentuk Anak Berpikir Kritis
Apa itu Depresi: Memahami Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Apa itu Digital Marketing: Panduan Lengkap untuk Pemula
Kabar dan Potret Terbaru Norman Kamaru, Mantan Polisi Viral Joget 'Chaiyya Chaiyya'
Apa itu Disabilitas: Memahami Definisi, Jenis, dan Hak Penyandang Disabilitas
Apa Itu Disclaimer: Pengertian, Fungsi, dan Pentingnya dalam Bisnis
Apa Itu Diskriminasi: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya
Apa Itu Doping: Pengertian, Jenis, dan Dampaknya dalam Dunia Olahraga
Apa itu DP: Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya dalam Transaksi
Transaksi 1,2 Triliun Dalam Sehari Berhasil Dikantongi Business Matching PaDi UMKM
Apa Itu Friendly: Memahami Arti dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari