Buntut Aksi Massa, Gorontalo Post Lapor ke Polda Setempat

Mereka melaporkan adanya pengerusakan kantor media dan kekerasan terhadap wartawan Gorontalo Post.

oleh Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy diperbarui 15 Mei 2014, 06:05 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2014, 06:05 WIB
Massa Solidaritas Pewarta Indonesia Anti Kekerasan (SPIAK) Kalbar berunjuk rasa mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan di Bundaran Digulis, Pontianak, Kalbar. (Antara)

Liputan6.com, Gorontalo - Pihak Gorontalo Post secara resmi melaporkan kejadian amuk massa di kantor mereka kepada Polda Gorontalo. Mereka melaporkan adanya pengerusakan kantor media dan kekerasan terhadap wartawan Gorontalo Post.

Saat dijumpai Liputan6.com, Rabu (14/5/2014), Pimpinan Redaksi Gorontalo Post Femmy Udoki membenarkan bahwa pihaknya melaporkan adanya pengerusakan dan kekerasan terhadap jurnalis mereka.

Femmy juga mengakui pasca-insiden pengerusakan pada Selasa siang 13 Mei siang, cukup memberikan dampak psikis yang buruk. Hal ini mengingat, selain mengamuk dan merusak benda di kantor media, massa juga mengancam beberapa karyawan media tersebut.

"Dampak psikologi jelaslah, kemarin beberapa wartawan juga diancam, kamera milik fotografer kita juga dirampas," ungkap Femmy Udoki.

Atas laporan tersebut, Femmy berharap agar pihak Polda Gorontalo dapat menangani masalah tersebut dengan serius.

Seperti diberitakan, insiden itu terjadi lantaran Gorontalo Post tidak mempublikasikan secara lengkap unjuk rasa Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) pada Senin 12 Mei lalu. Merasa kecewa, sehari kemudian, ratusan massa AMPD pun ramai-ramai menyatroni Kantor Gorontalo Post hingga aksi pengerusakan terjadi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya