Liputan6.com, Jakarta - Izin usaha Diskotek Stadium akhirnya dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait dengan tewasnya seorang polisi yang diduga overdosis di lokasi hiburan yang terletak di Jakarta Barat itu.
"Iya, sudah dicabut izinnya. Ini bagian dari komitmen bahwa tempat hiburan harus bebas dari narkoba," ungkap Kadisparbud DKI Arie Budiman di Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Ia mengatakan, Diskotek Stadium akan segera tutup secara total dalam sepekan ke depan. Sembari menunggu proses administrasi pencabutan izin usaha, gedung diskotek itu telah disegel pihak kepolisian. Setelah itu, diskotek tersebut akan ditutup secara permanen.
Sebenarnya, lanjut Arie, pihaknya sudah lama mengincar Diskotek Stadium untuk dicabut izin usahanya karena penggunaan narkoba di tempat itu. Karena itu, Disparbud DKI sebelum kejadian telah melayangkan 2 kali surat teguran kepada pengelola diskotek. Namun, tak ada tanggapan.
Sementara, mengenai penanganan peredaran narkoba menurutnya itu merupakan wewenang pihak kepolisian. "Kalau soal masalah narkoba, coba tanya polisi saja. Tapi, beberapa kali polisi operasi dan menemukan pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba," kata Arie.
Diskotek ini menjadi pemberitaan setelah seorang polisi berpangkat brigadir polisi dua (bripda) bernama Jicky Vay Gumerung tewas dengan dugaan overdosis di Diskotek Stadium, kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat 16 Mei lalu. Anggota Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara itu meninggal dunia di RS Husada Jakarta Barat.
Kabar ini membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meradang dan menginstruksikan Satpol PP DKI dan Disparbud DKI untuk menyegel serta mencabut izin Diskotek Stadium.
Pria yang karib disapa Ahok itu juga berulang kali memperingatkan pengelola diskotek, namun pihak pengelola justru bersikeras tetap beroperasi sehingga pihak Pemprov DKI tak punya pilihan lain.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius, terutama soal dugaan pengelola Diskotek Stadium yang terlibat jaringan narkoba. "Ternyata memang benar ketahuan di sana jadi tempat narkoba," kata Ahok. (Mut)
Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Usaha Diskotek Stadium
Disparbud DKI Jakarta sebelum kejadian telah melayangkan 2 kali surat teguran kepada pengelola diskotek. Namun, tak ada tanggapan.
Diperbarui 20 Mei 2014, 11:36 WIBDiterbitkan 20 Mei 2014, 11:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
9 10
Berita Terbaru
Penyebab Puasa Ramadhan Tidak Diterima Allah, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hal yang Harus Dihindari
Sadis, Ayah Tega Bunuh Dua Anaknya Gara-Gara Ini
Vergia Septiana Bawa Vastra Indonesia Rilis Koleksi Ied Series saat Momentum Ramadhan
Kerek Penjualan sebelum Lebaran, TVS Kasih Harga Spesial untuk Callisto 110
Pemkot Bekasi Pastikan Kecukupan Logistik Dapur Umum di 8 Kecamatan Terdampak Banjir
Demi Atasi Problem Lini Serang Manchester United, Ruben Amorim Bersiap Rampok Klub Lama
Ada 100 Ribu Kouta Mudik Gratis BUMN 2025, Siapa Minat?
Kumpulan Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Artinya
Kenali, Mitos dan Fakta Seputar Puasa Ramadan
Tujuan Mempelajari Fiqih: Memahami Hukum Islam untuk Kehidupan Sehari-hari
Kronologi Codeblu Diboikot karena Tuduhan Kue Kedaluwarsa hingga Dugaan Pemerasan
5 Ciri Orang Puasa yang Sia-Sia, Tidak Berguna Ibadah Shaumnya Kata Buya Yahya