Liputan6.com, Jakarta - Izin usaha Diskotek Stadium akhirnya dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait dengan tewasnya seorang polisi yang diduga overdosis di lokasi hiburan yang terletak di Jakarta Barat itu.
"Iya, sudah dicabut izinnya. Ini bagian dari komitmen bahwa tempat hiburan harus bebas dari narkoba," ungkap Kadisparbud DKI Arie Budiman di Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Ia mengatakan, Diskotek Stadium akan segera tutup secara total dalam sepekan ke depan. Sembari menunggu proses administrasi pencabutan izin usaha, gedung diskotek itu telah disegel pihak kepolisian. Setelah itu, diskotek tersebut akan ditutup secara permanen.
Sebenarnya, lanjut Arie, pihaknya sudah lama mengincar Diskotek Stadium untuk dicabut izin usahanya karena penggunaan narkoba di tempat itu. Karena itu, Disparbud DKI sebelum kejadian telah melayangkan 2 kali surat teguran kepada pengelola diskotek. Namun, tak ada tanggapan.
Sementara, mengenai penanganan peredaran narkoba menurutnya itu merupakan wewenang pihak kepolisian. "Kalau soal masalah narkoba, coba tanya polisi saja. Tapi, beberapa kali polisi operasi dan menemukan pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba," kata Arie.
Diskotek ini menjadi pemberitaan setelah seorang polisi berpangkat brigadir polisi dua (bripda) bernama Jicky Vay Gumerung tewas dengan dugaan overdosis di Diskotek Stadium, kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat 16 Mei lalu. Anggota Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara itu meninggal dunia di RS Husada Jakarta Barat.
Kabar ini membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meradang dan menginstruksikan Satpol PP DKI dan Disparbud DKI untuk menyegel serta mencabut izin Diskotek Stadium.
Pria yang karib disapa Ahok itu juga berulang kali memperingatkan pengelola diskotek, namun pihak pengelola justru bersikeras tetap beroperasi sehingga pihak Pemprov DKI tak punya pilihan lain.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius, terutama soal dugaan pengelola Diskotek Stadium yang terlibat jaringan narkoba. "Ternyata memang benar ketahuan di sana jadi tempat narkoba," kata Ahok. (Mut)
Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Usaha Diskotek Stadium
Disparbud DKI Jakarta sebelum kejadian telah melayangkan 2 kali surat teguran kepada pengelola diskotek. Namun, tak ada tanggapan.
diperbarui 20 Mei 2014, 11:36 WIBDiterbitkan 20 Mei 2014, 11:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menlu Sugiono Akan Jadi Inspektur Pemakaman Hasjim Djalal di TMP Kalibata
Sisi Lain Patrick Kluivert: Tidak Kaget Makanan Indonesia, Ucapkan Terima Kasih dan Janji Belajar Bahasa
Astana Oetara: Kompleks Pemakaman, Cagar Budaya, dan Pusat Kebudayaan Peninggalan Mangkunegara VI
Aksi Jamrud dan Wali Berujung Tampil Bareng, Panaskan Panggung Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade Indosiar Luar Biasa
Hasil Piala FA Arsenal vs Manchester United: Dramatis, 10 Setan Merah Menang Adu Penalti
Kisah 3 Pemabuk Berkelahi Gara-Gara Foto Mbah Hamid Pasuruan, Diceritakan Gus Baha
Lucky Hakim, Desy Ratnasari hingga Bobby Maulana Flashback Momen Jadi Host dan Artis Indosiar di Malam Puncak Ketiga: Konser 3 Dekade
Patrick Kluivert Kenalan dengan 5 Pemain Lokal Timnas Indonesia, Ada Nathan Tjoe-A-On?
Misteri Angka 05 dalam Naskah Proklamasi Terkuak dari Sistem Penanggalan Jepang
Fungsi Radio: Peran Penting dalam Komunikasi dan Hiburan
10.548 Keluarga di Jakarta Terima Bansos Sembako dan PKH
Hasjim Djalal Meninggal Dunia, Menlu: Kemlu Kehilangan Diplomat Senior