Liputan6.com, Jakarta - Izin usaha Diskotek Stadium akhirnya dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait dengan tewasnya seorang polisi yang diduga overdosis di lokasi hiburan yang terletak di Jakarta Barat itu.
"Iya, sudah dicabut izinnya. Ini bagian dari komitmen bahwa tempat hiburan harus bebas dari narkoba," ungkap Kadisparbud DKI Arie Budiman di Jakarta, Selasa (20/5/2014).
Ia mengatakan, Diskotek Stadium akan segera tutup secara total dalam sepekan ke depan. Sembari menunggu proses administrasi pencabutan izin usaha, gedung diskotek itu telah disegel pihak kepolisian. Setelah itu, diskotek tersebut akan ditutup secara permanen.
Sebenarnya, lanjut Arie, pihaknya sudah lama mengincar Diskotek Stadium untuk dicabut izin usahanya karena penggunaan narkoba di tempat itu. Karena itu, Disparbud DKI sebelum kejadian telah melayangkan 2 kali surat teguran kepada pengelola diskotek. Namun, tak ada tanggapan.
Sementara, mengenai penanganan peredaran narkoba menurutnya itu merupakan wewenang pihak kepolisian. "Kalau soal masalah narkoba, coba tanya polisi saja. Tapi, beberapa kali polisi operasi dan menemukan pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba," kata Arie.
Diskotek ini menjadi pemberitaan setelah seorang polisi berpangkat brigadir polisi dua (bripda) bernama Jicky Vay Gumerung tewas dengan dugaan overdosis di Diskotek Stadium, kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat 16 Mei lalu. Anggota Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara itu meninggal dunia di RS Husada Jakarta Barat.
Kabar ini membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meradang dan menginstruksikan Satpol PP DKI dan Disparbud DKI untuk menyegel serta mencabut izin Diskotek Stadium.
Pria yang karib disapa Ahok itu juga berulang kali memperingatkan pengelola diskotek, namun pihak pengelola justru bersikeras tetap beroperasi sehingga pihak Pemprov DKI tak punya pilihan lain.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius, terutama soal dugaan pengelola Diskotek Stadium yang terlibat jaringan narkoba. "Ternyata memang benar ketahuan di sana jadi tempat narkoba," kata Ahok. (Mut)
Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Usaha Diskotek Stadium
Disparbud DKI Jakarta sebelum kejadian telah melayangkan 2 kali surat teguran kepada pengelola diskotek. Namun, tak ada tanggapan.
diperbarui 20 Mei 2014, 11:36 WIBDiterbitkan 20 Mei 2014, 11:36 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Trik Praktis Mengupas Telur Rebus dalam Jumlah Banyak, Mudah Dicoba
Trase Jalan Adalah: Panduan Lengkap Perencanaan dan Pembangunan Jalan
Fakta Menarik Kevin Diks, Pemain Naturalisasi Kelas Eropa yang Akan Bela Timnas Indonesia
Mengenali Jodoh, Ini 5 Kebiasaan Harian yang Menunjukkan Kecocokan
Di Forum Parlemen G20 di Brasil, Puan Angkat Isu Kelaparan Akibat Perang
Pernah Cetak 103 Gol dan 131 Assist, Ini Sosok Yeom Ki-hun Tangan Kanan Shin Tae-yong yang Juga Ikut Melatih Timnas Indonesia
Cara Memupuk Kekuatan Mental, 5 Kebiasaan Utama
Jokowi Terima Uang Pensiun dan Tabungan Hari Tua, Berapa Besarannya?
Mengemban Adalah: Memahami Makna dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan
Lead Berita Adalah Bagian Pembuka yang Memikat Pembaca, Pelajari Teknik Menulisnya
Lembaga Keuangan Bank adalah Institusi Penting dalam Sistem Ekonomi, Berikut Fungsi dan Jenis-jenisnya
Memahami Homepage Adalah: Panduan Lengkap untuk Mengoptimalkan Halaman Utama Website