Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
Tak hanya itu, lembaga yang kini dipimpin Abraham Samad tersebut juga sudah mengajukan surat permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap SDA kepada Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Dicegah berdasarkan SKEP Nomor KEP-720/01/05/2014 tanggal 22 Mei 2014 atas nama Suryadharma Ali," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melalui pesan singkatnya yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Menurut Denny, pencegahan terhadap SDA yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berlaku sejak hari ini hingga 6 bulan ke depan.
KPK hari ini menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Penetapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berdasarkan ekspose atau gelar perkara yang dilakukan KPK, beberapa waktu lalu.
"Sudah naik penyidikan. Dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis ini. (Mvi)
Jadi Tersangka Korupsi Haji, Menteri Agama SDA Juga Dicekal
KPK sudah mengajukan surat permohonan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap SDA kepada Ditjen Kementerian Hukum dan HAM.
Diperbarui 22 Mei 2014, 19:40 WIBDiterbitkan 22 Mei 2014, 19:40 WIB
Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan KPK. Jakarta, Selasa (6/5/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Keutamaan Puasa Hari ke-15 Ramadan, Perbanyak Doa karena Pintu Hajat Dibuka Seluas-luasnya
Harga Minyak Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
Ada Kebijakan WFA, Arus Mudik Diperkirakan Akan Bergerak Lebih Awal
Kisah Karomah Mbah Hamid Pasuruan, Masih Berdakwah meski Sudah Wafat
Resep Bola Aci Ubi yang Nikmat Jadi Takjil Buka Puasa
Gubernur Lemhannas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Libur Lebaran Diperpanjang Jadi 20 Hari, Sekolah Mulai Libur 21 Maret 2025
Infografis Bonus Hari Raya BHR Ojol dan Kurir Online 2025
Barcelona Saingi Manchester United Rebutan Striker Gratisan Ternama
Wall Street Perkasa, Indeks Nasdaq Pimpin Penguatan Jelang Akhir Pekan
Gojek Segera Umumkan Skema Penyaluran BHR
Intip, Tips Melakukan Diet Sehat di Bulan Puasa