Liputan6.com, Bandung - Pihak kepolisian hingga saat ini telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan penculikan dan pemerkosaan yang dialami oleh JS, mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) yang merupakan warga negara Malaysia.
Hal tersebut seperti yang diutarakan Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Jabar, Jumat (23/5/2014).
"Kita telah periksa 11 saksi. Sekarang kita fokus kepada keterangan awal korban tentang kronologi penculikan dan disekap sekitar jam 8 malam. Dengan diperiksanya saksi kita memastikan hal tersebut," katanya.
Dijelaskan Martinus, beberapa saksi yang diperiksa diantara merupakan teman korban. Penyidik mendalami keterangan saksi tentang situasi sehari-hari lokasi kejadian dan juga keseharian korban.
"Yang kita ketahui, korban (JS) tidak tinggal di asrama yang merupakan kewajiban sebagai mahasiswi di kampus. Itu juga menjadi salah satu bahan penyelidikan yang akan kita dalami," ujarnya.
Dalam kesempatan itupun Martinus mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Hal tersebut jelas sangat membantu dalam proses penyelidikan.
Seperti diketahui, JS yang merupakan mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi korban penculikan dan pemerkosaan oleh pelaku yang diduga lebih dari dua orang. Korban ditemukan tidak sadarkan diri di kawasan Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 17 Mei 2014.
Kejadian penculikan sendiri terjadi saat Jumat 16 Mei 2014) malam. Saat itu JS sempat mengambil uang di ATM di kawasan Jatinangor. Tiba-tiba ia didatangi pelaku yang melakukan pembiusan, Korban lalu dimasukkan kedalam mobil sebelum akhirnya ditemukan warga di kawasan Cikole. (Yus)
Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi Unpad, 11 Saksi Diperiksa
Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya merupakan teman korban. Penyidik mendalami keterangan tentang situasi sehari-hari di TKP.
diperbarui 23 Mei 2014, 16:43 WIBDiterbitkan 23 Mei 2014, 16:43 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
8 9 10
Berita Terbaru
Fahri Hamzah Usulkan Omnibus Law Perumahan Jadi Kunci Atasi Masalah Perumahan
Kemenag Buka Pendaftaran Petugas Haji Mulai Hari Ini, Ada 8 Formasi Salah Satunya Layanan Disabilitas
VIDEO: Bagaimana Aturannya Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024?
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Media Sosial, Efektifkah?
Kadar Kolesterol Mahasiswa Kedokteran Ini Malah Meningkat Setelah Terapkan Pola Makan Berbasis Nabati, Kok Bisa?
Rekomendasi Kuliner Tradisional yang Ramah untuk Vegetarian
Krisis Cedera Manchester City Bertambah Parah, Mateo Kovacic Bakal Lewatkan Duel Penting
Rekap Kinerja Emiten Ritel hingga Kuartal III 2024, Mana Juaranya?
Arti Kata Pendatang, Pahami Pengertian, Karakteristik, Jenis-Jenis, dan Aspek Sosial Budaya
Swedia Minta Kerja Sama China untuk Menyelidiki Kerusakan 2 Kabel di Laut Baltik
Link Siaran Langsung BRI Liga 1 Big Match: Persija Jakarta vs Persik di Vidio
Pengamat Politik: Ada Pengerahan Kepala Desa dan Bansos di Balik Kemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin