Tim kuasa hukum mantan Kadishub DKI Jakarta yang kini jadi tersangka korupsi pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono bertandang ke Balaikota, Jakarta pagi ini. Kedatangan mereka untuk menuntut permintaan maaf dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Sekarang kami menuju Balaikota untuk menemui Ahok. Mau minta klarifikasi langsung kepada Ahok yang menyatakan, Hasan Basri (pengacara udar) gila dan bilang demen diajak ribut," ujar salah satu pengacara Udar Razman Arif di Jakarta, Senin (26/5/2014).
Rizman mengatakan, pernyataan Ahok itu sudah melecehkan profesi advokat. Karenanya mereka berniat untuk mempolisikan Ahok. Namun sebelum melaporkan Ahok ke Mabes Polri, mereka akan melakukan klarifikasi lebih dulu.
Dia menuturkan, pihaknya akan memberi waktu kepada Ahok selama 3 hari untuk meminta maaf dan meralat perkataannya terkait Hasan Basri.
"Kami kasih waktu 3 kali 24 jam. Apabila tidak minta maaf secara sadar ke media, kami akan proses hukum. Ke Mabes Polri," ucap Rizman.
Beberapa waktu lalu, Ahok menantang balik mantan Kadishub DKI Udar Pristono dan tim kuasa hukumnya untuk melaporkan dirinya ke pihak kepolisian, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta. Hal itu menyusul pernyataan tim kuasa hukum Pristono yang meminta agar Ahok turut diperiksa dalam kasus ini.
"Kalau betul pengacara Udar ngomong gitu saya buka tantangan, kapan mau. Silakan gugat kalau mau. Ribut-ribut sama saya. Saya buka tantangan!" tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 21 Mei 2014 lalu.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mempersilakan kuasa hukum Pristono untuk menuntutnya. Sebab, ia mengaku tudingan-tudingannya selama ini mengenai adanya penyelewengan dalam pengadaan bus Transjakarta berdasarkan investigasi salah satu media cetak. (Ein)
Tuntut Maaf Ahok, Pengacara Mantan Kadishub Sambangi Balaikota
Rizman mengatakan, pernyataan Ahok itu sudah melecehkan profesi advokat.
Diperbarui 26 Mei 2014, 11:16 WIBDiterbitkan 26 Mei 2014, 11:16 WIB
Ahok mengatakan, alasan terbaru yang diajukan untuk dapat menerima bus hibah itu yakni aturan yang menyebut asas manfaat.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Satgas Pangan Sidak Harga Beras di Pasar Cipinang
Ragam Menu Sahur yang Menyehatkan untuk Puasa
Arti Mimpi Ditagih Hutang Menurut Islam: Pesan Tersembunyi dan Maknanya
Mencium Istri saat Puasa Ramadhan Apa Membatalkan? Simak Kata Gus Baha
6 Gaya Hijab Tantri Kotak, dari Kasual hingga Rock and Roll
Link Live Streaming LaLiga Real Betis vs Real Madrid di Vidio, Sebentar Lagi Kick-off
Pekan Pertama Ramadan 2025, Eko Roni Saputra Harus Tarung di ONE Fight Night 29
Blangikhan, Tradisi Sakral Masyarakat Lampung Sambut Ramadan
'Santri Undercover' di Inspirasi Ramadhan 2025, Kisah Nyata Kehidupan Pesantren dalam Balutan Storytelling
Link Live Streaming Liga Italia Serie A Napoli vs Inter Milan, Mau Mulai di Vidio
Prabowo Instruksikan Diskon Tiket Pesawat dan Tol Mudik Lebaran 2025
Panduan Lengkap Mandi Wajib: Niat, Tata Cara, dan Doa