Kasus Korupsi Transjakarta, Belum Ada Rencana Pemeriksaan Jokowi

Sejauh ini Kejagung belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Jokowi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 28 Mei 2014, 14:31 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2014, 14:31 WIB
Bus Transjakarta
Bus Transjakarta (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta yang menyeret mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono. Namun Kejagung belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengatakan, keputusan akan memeriksa Jokowi tidak tergantung hasil pemeriksaan tersangka Udar.

Widyo menambahkan, beberapa waktu telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Udar. Hanya Udar tak memenuhi panggilan dengan alasan sakit dan mengajukan surat keterangan dokter. Meski begitu, kejaksaan sudah mengagendakan jadwal pemeriksaan ulang pada Senin pekan depan.

"Pemeriksaan itu berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik. Itu tahap demi tahap, sehingga kini masih belum mengarah ke sana (Jokowi)," kata Widyo di Kejagung, Rabu (28/5/2014).

Jampidsus juga menolak berspekulasi terkait ada atau tidaknya kemungkinan dugaan korupsi mengarah ke mantan Walikota Surakarta itu. Dan apakah nantinya jika Jokowi akan diperiksa memerlukan izin presiden, Widyo mengatakan terkait hal itu tadi masih menunggu perkembangan.

"Yang jelas, penyidik akan bekerja dengan baik," tandas Widyo.

Selain Udar Pristono, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta di Dinas Perhubungan Provinsi DKI tahun anggaran 2013, Kejagung menetapkan 3 tersangka lain.

Mereka adalah Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa, dan Ketua Panitia Pengadaan Barang atau Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu. (Yus)


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya