Liputan6.com, Jakarta - Surat atas nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang meminta Kejaksaan Agung menangguhkan panggilan atas dirinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dipastikan palsu. Sang pembuat surat itu pun kini terancam dilaporkan ke polisi.
Kuasa Hukum Jokowi, Alexander Laay mengatakan, pihaknya kini masih mempertimbangkan akan mengambil langkah hukum atau tidak terkait beredarnya surat palsu tersebut.
"Kita sedang koordinasi apakah kita lakukan langkah hukum atau tidak," ujar Alex kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (29/5/2014).
Menurut dia, si pembuat surat jelas memiliki tujuan buruk untuk menjatuhkan Jokowi yang kini maju sebagai calon presiden.
"Tujuannya hanya untuk ngangkat-ngangkat, mengaitkan Jokowi dengan kasus tersebut," tukas Alexander.
Sebelumnya, Plh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Chaerul Anwar menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak pernah menjadwalkan pemanggilan Joko Widodo alias Jokowi dalam kasus tersebut.
"Kejaksaan Agung tidak pernah dan belum ada pemanggilan kepada Jokowi," ujar Chaerul ketika dihubungi Liputan6.com.
Berikut isi surat yang beredar:
Kepada
Yth, Jaksa Agung Republik Indonesia
Di Tempat
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Kejaksaan Agung dengan nomor surat B-984/F;2/Fd1/05/2014 Pidsus 5B tertanggal 12 Mei 2014, yang ditandatangani Direktur Penyidikan selaku penyelidik, perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus busway tahun anggaran 2103 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Bersama ini kami memohon untuk dapat diberikan penangguhan proses penyidikan sampai selesainya pemilu presiden untuk menjaga stabilitas nasional.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
Jakarta, 14 Mei 2014
Gubernur DKI Jakarta
Joko Widodo
Kuasa Hukum Pertimbangkan Gugat Pembuat Surat Palsu Jokowi
Menurut Alexander Laay, si pembuat surat jelas memiliki tujuan buruk untuk menjatuhkan Jokowi yang kini maju sebagai calon presiden.
diperbarui 29 Mei 2014, 12:10 WIBDiterbitkan 29 Mei 2014, 12:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa itu Dermatitis: Penyebab, Gejala, dan Penanganannya
Kawasan Kapuk Raya Jakbar Banjir Akibat Hujan Lebat, Ketinggian Air Capai 20-30 Cm
Top 3 Islami: Tidak Khusyuk Apa Sholatnya Tetap Sah? Jawaban Buya Yahya, Jumlah Pintu Surga Sesuai Anggota Sujud Kata Mbah Moen
Apa Itu Desain Grafis: Pengertian, Unsur, dan Prinsip Dasar
Apa Itu Literatur: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Jakarta Diguyur Hujan, Bangunan 2 Lantai di Duren Sawit Jaktim Ambruk
Jejak Persahabatan 2 Negara dan Komitmen Hijau Toyota di Taman Sakura Tawangmangu
Apa Itu Star Syndrome: Memahami Fenomena Merasa Diri Paling Sempurna
Kuning Telur vs. Gorengan, Mana yang Lebih Mematikan bagi Pasien Kolesterol Tinggi? Ini Kata Ahli Gizi
Diramal Makin Cuan, Investor Asing Tambah Kepemilikan Saham NEST hingga 5%
3 Resep Ikan Tim Kuah Jahe yang Dimakan untuk Bawa Hoki Saat Imlek
Prabowo Tunjuk Menhan Jadi Ketua Pengarah Satgas Penertiban Kawasan Hutan