Kuasa Hukum Pertimbangkan Gugat Pembuat Surat Palsu Jokowi

Menurut Alexander Laay, si pembuat surat jelas memiliki tujuan buruk untuk menjatuhkan Jokowi yang kini maju sebagai calon presiden.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 29 Mei 2014, 12:10 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2014, 12:10 WIB
surat jokowi
Surat atas nama Jokowi yang beredar.

Liputan6.com, Jakarta - Surat atas nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang meminta Kejaksaan Agung menangguhkan panggilan atas dirinya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta dipastikan palsu. Sang pembuat surat itu pun kini terancam dilaporkan ke polisi.

Kuasa Hukum Jokowi, Alexander Laay mengatakan, pihaknya kini masih mempertimbangkan akan mengambil langkah hukum atau tidak terkait beredarnya surat palsu tersebut.

"Kita sedang koordinasi apakah kita lakukan langkah hukum atau tidak," ujar Alex kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (29/5/2014).

Menurut dia, si pembuat surat jelas memiliki tujuan buruk untuk menjatuhkan Jokowi yang kini maju sebagai calon presiden.

"Tujuannya hanya untuk ngangkat-ngangkat, mengaitkan Jokowi dengan kasus tersebut," tukas Alexander.
Sebelumnya, Plh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Chaerul Anwar menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak pernah menjadwalkan pemanggilan Joko Widodo alias Jokowi dalam kasus tersebut.

"Kejaksaan Agung tidak pernah dan belum ada pemanggilan kepada Jokowi," ujar Chaerul ketika dihubungi Liputan6.com.

Berikut isi surat yang beredar:

Kepada
Yth, Jaksa Agung Republik Indonesia
Di Tempat

Dengan Hormat,

Sehubungan dengan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Kejaksaan Agung dengan nomor surat B-984/F;2/Fd1/05/2014 Pidsus 5B tertanggal 12 Mei 2014, yang ditandatangani Direktur Penyidikan selaku penyelidik, perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus busway tahun anggaran 2103 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Bersama ini kami memohon untuk dapat diberikan penangguhan proses penyidikan sampai selesainya pemilu presiden untuk menjaga stabilitas nasional.

Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.

Jakarta, 14 Mei 2014
Gubernur DKI Jakarta

Joko Widodo

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya