Setahun Menanti, Kota Gorontalo Kini Punya Walikota

Sengketa pemilihan walikota yang panjang dan harus melewati proses hukum membuat kota Gorontalo harus dipimpin seorang penjabat Walikota.

oleh Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy diperbarui 03 Jun 2014, 06:04 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2014, 06:04 WIB
walikota gorontalo
(Liputan6.com/Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy)

Liputan6.com, Gorontalo - Setelah menunggu selama lebih dari 1 tahun, akhirnya kota Gorontalo bisa memiliki Walikota dan Wakil Walikota yang akan memimpin Kota Gorontalo selama 5 tahun kedepan.

Betapa tidak, sengketa pemilihan walikota yang panjang dan harus melewati proses hukum membuat kota Gorontalo harus dipimpin seorang penjabat Walikota.

Mulai dari DKPP, PTUN, PTTUN, Mahkamah Agung, hingga ke puncak tertinggi sengketa pilkada yakni di Mahmakah Konstitusi, aksi saling gugat terjadi antarcalon walikota pada tahun 2013 silam.

Akhirnya pada Senin (02/06/2015), pasangan Marten Taha-Budi Doku (MADU) resmi dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo setelah dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi dan mengalahkan 3 pasangan lainnya.

Marten Taha mengakui lamanya proses pemilihan walikota Gorontalo karena masih terjadi sengketa hingga menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Ya, lebih dari satu setengah tahun kita menunggu, banyak, pilkada kita bersengketa, jadi harus melewati proses hukum" kata Marten Taha kepada Liputan6.com di Goronralo, Senin (02/06/2014).

Kini dirinya dan wakilnya yakni Budi Doku telah menjadi pimpinan kota Gorontalo hingga tahun 2019 mendatang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya