Liputan6.com, Gorontalo - Setelah menunggu selama lebih dari 1 tahun, akhirnya kota Gorontalo bisa memiliki Walikota dan Wakil Walikota yang akan memimpin Kota Gorontalo selama 5 tahun kedepan.
Betapa tidak, sengketa pemilihan walikota yang panjang dan harus melewati proses hukum membuat kota Gorontalo harus dipimpin seorang penjabat Walikota.
Mulai dari DKPP, PTUN, PTTUN, Mahkamah Agung, hingga ke puncak tertinggi sengketa pilkada yakni di Mahmakah Konstitusi, aksi saling gugat terjadi antarcalon walikota pada tahun 2013 silam.
Akhirnya pada Senin (02/06/2015), pasangan Marten Taha-Budi Doku (MADU) resmi dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo setelah dimenangkan oleh Mahkamah Konstitusi dan mengalahkan 3 pasangan lainnya.
Marten Taha mengakui lamanya proses pemilihan walikota Gorontalo karena masih terjadi sengketa hingga menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Ya, lebih dari satu setengah tahun kita menunggu, banyak, pilkada kita bersengketa, jadi harus melewati proses hukum" kata Marten Taha kepada Liputan6.com di Goronralo, Senin (02/06/2014).
Kini dirinya dan wakilnya yakni Budi Doku telah menjadi pimpinan kota Gorontalo hingga tahun 2019 mendatang.
Setahun Menanti, Kota Gorontalo Kini Punya Walikota
Sengketa pemilihan walikota yang panjang dan harus melewati proses hukum membuat kota Gorontalo harus dipimpin seorang penjabat Walikota.
diperbarui 03 Jun 2014, 06:04 WIBDiterbitkan 03 Jun 2014, 06:04 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Energi & TambangHarga Emas Cetak Rekor Termahal, Masih Terus Naik Lagi
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggaran Kena Pangkas, KPK Kurangi Barang Cetakan hingga Gelar Pertemuan Daring
Presiden Prabowo Bakal Evaluasi PSN, LAM Minta Legislator dan Senator Jembatani ke Istana
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 6 Februari 2025
Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Hari Pertama: 138 Gugur, 20 Lanjut Sidang
4 Film Indonesia yang Bakal Tayang Lebaran 2025, Film Animasi hingga Drama
Mengapa Allah Tidak Merahasiakan Malam Nisfu Sya'ban seperti Lailatul Qadar?
Kalau Sedang Tak Punya Uang dan Gelisah, Solusinya Datanglah ke Kuburan Kata Gus Baha, Begini Hikmahnya
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024
Mengenal Rip Current, Arus Balik di Pantai yang Bisa Mematikan
Polri, KPK dan Kejagung Serentak Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Bakal Tumpang Tindih?
Ilmuwan Kembangkan AI untuk Prediksi Badai Matahari
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Pilgub Kalteng 2024