Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam Penetapan APBN-P 2013 KESDM oleh Komisi VII DPR, dengan tersangka Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Pemeriksaan dilakukan penyidik KPK di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SB (Sutan Bhatoegana). Pemeriksaan langsung di Lapas Sukamiskin," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2014) malam.
Priharsa menjelaskan, Rudi memang dipenjara di Lapas Sukamiskin. Pemeriksaan di sana juga bertujuan demi efisiensi waktu. "Untuk efisiensi saja," ujarnya.
Selain Rudi, kata Priharsa, di Lapas Sukamiskin penyidik KPK juga memeriksa pelatih golf Rudi, Deviardi. Pemeriksaan itu juga sama, terkait gratifikasi Sutan. Pemeriksaan ini ditujukan untuk kelanjutan proses penyelidikan kasus Sutan.
"Untung melengkapi berkas tersangka SB," tegas Priharsa.
KPK sebelumnya telah menetapkan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana sebagai tersangka, kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi dalam pembahasan anggaran APBNP 2013 di Kementerian ESDM oleh Komisi VII. Kasus tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Politisi Partai Demokrat itu diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Gratifikasi Sutan, KPK Periksa Rudi Rubiandini di LP Sukamiskin
Pemeriksaan Rudi Rubiandini di LP Sukamiskin bertujuan demi efisiensi waktu.
Diperbarui 04 Jun 2014, 22:51 WIBDiterbitkan 04 Jun 2014, 22:51 WIB
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini kembali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2/2014) (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025, Ini Lonjakan Penumpang Kereta di Jember
Cara Menggambar Labubu: Panduan Lengkap Membuat Karakter Viral
Pemudik Bisa Titipkan Kendaraan di Polres Metro Tangerang
Pesan Simpatik Raja Charles III untuk Korban Gempa Myanmar di Tengah Pemulihan Kesehatan Akibat Efek Samping Obat Kanker
Isi Libur Sekolah, Baby Shark In Cappadocia Hadir di Mal Kawasan Tangerang
Doa Pernikahan Bahasa Arab: Kumpulan Doa dan Ucapan untuk Pasangan Pengantin
Nicolas Jackson Pulih, Chelsea Punya Senjata Andalan di Sisa Musim
Rukun Sholat Ada Berapa? Mengenal Syarat Sah Ibadah Wajib Umat Islam
Potret Keseruan Roadshow Sabar: Santri Pilihan Bunda di 4 Kota, Mulai dari Nobar hingga Hi-Touch
7 Trik Mengerjakan Soal TIU CPNS yang Efektif dan Efisien
Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Tinggi Kolom Letusan Capai 800 Meter
Mudik ke Wilayah Sulut Kepulauan, BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi