Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengirimkan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dan Gubernur Riau Annas Maamun untuk memerika Bupati Kampar Jefri Noer dan isterinya Eva Yuliana.
"Surat itu untuk pemberitahuan dan izin ke menteri dan gubernur. Jefri dan Eva diperiksa sebagai terlapor sebagai langkah penyelidikan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Jamal dan Nur Asni," terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Kamis 5 Juni 2014 sore.
Selain itu, penyidik juga akan memanggil Jamal dan Nur Asni, dua petani yang mengaku dianiaya Eva. Keduanya sebagai pelapor akan dikonfrontir dengan Eva sebagai terlapor.
"Sejauh ini, sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa. Kasus ini terus didalami penyidik tanpa memihak siapapun. Polisi berpegang pada fakta hukum dan bukti," tegas Guntur.
Hingga kini, Nur Asni masih dirawat di kamar 510 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad. Ia sudah pernah divisum oleh dokter sebagai langkah penyelidikan. "Hasilnya, tidak ada bekas penganiayaan. Itu informasi yang saya dapat," ujar Guntur.
Dalam kasus ini, Jamal dan Nur Asni didampingi 20 pengacara. Para pengacara mengaku tidak minta bayaran, karena murni untuk menegakkan hukum.
"Tidak ada uang. Ini untuk membela masyarakat kecil. Kami juga tidak mencari popularitas," ujar salah seorang pengacara Jamal, Irwan Siri Tanjung.
Eva dan Jefri saat dihubungi wartawan mengaku siap untuk diperiksa. Keduanya mengaku tidak bersalah dan merasa telah difitnah dalam kasus ini.
"Saya tidak pernah memukul. Sewaktu kejadian, saya melihat Nur Asni di lahan yang saya datangi. Saya bertanya kenapa dilahan milik kami. Ia (Nur Asni) malah marah dan mendorong saya," kata Eva.
Nur Asni sendiri, tambah Eva, juga menarik rambutnya. Perbuatan itu dilerai oleh ajudannya Very, sehingga Nur Asni terjatuh bersama suaminya, yang juga melerai.
"Kemudian, kami pergi. Di jalanan, kami ketemu lagi dengan keduanya. Mereka bersama 15 orang menghadang mobil. Melihat ada yang mengajukan parang, ajudan keluar dan meminta parang diletakkan," kata Eva.
Sewaktu melarang, Very disebut Eva memang mengeluarkan senjata. "Tujuannya memperingatkan warga untuk tidak bersikap anarkis. Selanjutnya kami pergi tanpa ada penganiayaan," pungkas Eva.
Periksa Bupati Kampar & Istri, Polda Riau Kirim Surat ke Mendagri
Jefri dan Eva diperiksa sebagai terlapor sebagai langkah penyelidikan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Jamal dan Nur Asni.
Diperbarui 06 Jun 2014, 04:41 WIBDiterbitkan 06 Jun 2014, 04:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Tujuan Pemerataan Pembangunan? Simak Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Sejahtera
Banyak Tunggakan? Habib Novel Bagikan Amalan Pelunas Utang Setinggi Gunung
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II
Arti Mimpi Memotong Rambut: Simbol Perubahan dan Transformasi Diri
Mengenal Ritual Bongka'a Ta'u, Warisan Budaya Buton Tengah yang Sarat Makna
Lubang Hitam VFTS 243 Bergerak Menuju Bima Sakti
Kunjungi SMPN 174 dan SMAN 58 Jakarta, Wapres Pastikan Kualitas MBG Selalu Terjaga
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs Manchester City, Segera Tayang di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 20 Februari 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Liverpool, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
8 Pendaki Tersesat di Kawah Talaga Bodas dan Puncak Sagara Garut Berhasil Ditemukan