Diimingi Bekerja PRT di Jakarta, Remaja SMP Malah Dijadikan PSK

Peristiwa itu bermula ketika S yang belum tamat SMP diajak seseorang wanita berinisial P.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 13 Jun 2014, 22:50 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2014, 22:50 WIB
Sejumlah wanita korban trafficking di Gd PKK, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/3) malam. Korban trafficking ini berasal berasal dari Jawa Barat dengan usia termuda 14 tahun. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Malang benar nasib S, gadis berusia 15 tahun asal Indramayu, Jawa Barat ini dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di tempat hiburan di wilayah Jakarta Pusat selama 2 bulan.

Peristiwa itu bermula ketika S yang belum tamat SMP diajak seseorang wanita berinisial P. Perkenalan S dan P terjadi sekitar April 2014 lalu.

P mendatangi kampung halaman S. Gadis desa ini secara tidak sengaja bertemu P. Setelah menawari pekerjaan, S pun menuruti kemauan P pergi ke Ibu Kota. Menumpang sebuah motor, S dibawa kabur tanpa sepengetahuan keluarga korban. Awalnya S dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, namun ketika tiba di Jakarta ia malah dijadikan pelayan para lelaki hidung belang.

"Saya tidak tahu kalau bakal begini. Saya kira pekerjaan yang ditawari itu cuma nyuci dan ngepel. Nggak tahunya malah disuruh nemenin tamu di diskotek," kata S saat mengadu ke Komnas PA di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (13/6/2014).

S menuturkan selama dua bulan, ia dipaksa menjadi PSK. Dirinya kerap kali menerima perlakuan yang kasar. Tak jarang, ia kerap dimarahi oleh seorang bernisial A jika menolak menemani tamu. Menurut S, ia kerap kali menyetor uang hasil pekerjaannya kepada A saat menjadi PSK di kawasan Jakarta Pusat.

"Kalau saya nolak temenin tamu, saya dimarahin dan ditampar. Sering sekali dipaksa harus nemenin tamu. Habis karaoke saya selalu dibawa ke atas (kamar) untuk menemani tamu," ucap S menuturkan.

Setelah kurang lebih di bawah naungan A, pada bulan berikutnya S kemudian dijual A ke pria berinisial T. Pada saat itu S juga masih bekerja sebagai PSK di diskotek lainnya tetapi masih di kawasan Jakarta Pusat.

Selama menjalani pekerjaannya itu, S ditempatkan di sebuah ruko tak jauh dari diskotek bersama PSK lainnya. Jangankan untuk kabur dari tempat itu, S mengaku sulit beraktivitas lantaran terus diawasi oleh sang mucikari.

"Nggak bisa kemana-mana, terus diawasin. Kurang lebih ada 30 PSK yang juga tinggal bareng sama saya," tuturnya.

Pada awal Juni 2014, S tak menyangka bisa keluar dari diskotek tempatnya bekerja. Diceritakan S, pada malam itu ia diminta untuk menemani seorang tamu.

"Terus ada tamu wartawan yang nolongin aku. Katanya kamu di sini kerja suruh siapa. Kamu mau pulang nggak?" ucap S.

Kemudian S langsung dibawa ke sebuah rumah oleh wartawan itu. Setelah seminggu tinggal di rumah tersebut, S dibawa ke Komisi Nasional Perlindungan Anak pimpinan Arist Merdeka Sirait di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait pun geram. Ia berjanji akan segera membuat laporan ke polisi.

Arist menegaskan pihaknya akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelidiki keterkaitan tempat hiburan malam di Jakarta dengan kasus yang dialami S.

"Unsur traficking bisa kena. Paling tidak ada izin untuk pekerjaan seks. Karena itu kita akan kerja sama dengan Pemprov DKI. Saya kira harus sesegera mungkin," kata Arist.

Terkait kondisi korban, saat ini ia tengah fokus memulihkan kondisi psikologis dari korban. Selain itu, ia juga berencana akan menghubungi pihak keluarga korban di Indramayu, Jawa Barat.

"Yang pertama kita lakukan, akan membawa korban ke rumah aman. Sebab kondisi korban masih belum stabil secara psikologis," tutup Arist.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya