Liputan6.com, Jakarta - Penjagaan ketat dilakukan petugas saat rekonstruksi ketiga kasus kekerasan seksual terhadap bocah berinisial M.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (14/6/2014), rekonstruksi dilakukan oleh petugas dari Polda Metro Jaya di Jakarta International School, pada Jumat 13 Juni malam.
Tanpa didampingi kuasa hukumnya, korban bersama kedua orangtuanya menjalani rekonstruksi termasuk pengenalan terhadap lokasi kejadian.
Sebelumnya polisi telah menahan sejumlah petugas kebersihan dan menetapkannya sebagai tersangka.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga ada keterlibatan guru JIS dalam kasus kekerasan terhadap sejumlah siswa taman kanak-kanak ini. (Ein)
Bocah M Jalani Rekonstruksi di JIS
Penjagaan ketat dilakukan petugas saat rekonstruksi ketiga kasus kekerasan seksual terhadap bocah berinisial M.
Diperbarui 14 Jun 2014, 12:58 WIBDiterbitkan 14 Jun 2014, 12:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maruarar Sirait Bikin Daftar Hitam Pengembang Nakal
Jembatan di Kemang Pratama Bekasi Amblas, Jalan ditutup
Dealer Mercedes-Benz Gandeng PasarPolis, Tawarkan Asuransi Kendaraan Ramah Dikantong
Anwar Ibrahim Sambut Muhammadiyah: Nostalgia, Madani, dan Visi Bersama Malaysia-Indonesia
Arti Lailahaillallah Al Malikul Haqqul Mubin: Makna dan Keutamaan Dzikir Mulia
Nilai Transaksi Kripto Indonesia Melonjak 104 Persen diJanuari 2025
7 Buah Terbaik untuk Menjaga Kesehatan Selama Ramadan
Kolaborasi Conrad Bali dan Chef Ragil Merayakan Ragam Makanan Nusantara dari Aceh hingga Papua
Hadapi Banjir Jakarta, Pramono Anung Perintahkan Aktivasi Semua Pompa Air sampai Operasi Modifikasi Cuaca
3 Ruas Tol Gratis selama Mudik Lebaran 2025, Simak Daftarnya
Apa itu Refresh Rate 120 Hz di Layar Ponsel?
Real Madrid Coba Jegal Rencana Manchester United Rekrut Gelandang yang Sedang Naik Daun