Liputan6.com, Jakarta - Penjagaan ketat dilakukan petugas saat rekonstruksi ketiga kasus kekerasan seksual terhadap bocah berinisial M.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (14/6/2014), rekonstruksi dilakukan oleh petugas dari Polda Metro Jaya di Jakarta International School, pada Jumat 13 Juni malam.
Tanpa didampingi kuasa hukumnya, korban bersama kedua orangtuanya menjalani rekonstruksi termasuk pengenalan terhadap lokasi kejadian.
Sebelumnya polisi telah menahan sejumlah petugas kebersihan dan menetapkannya sebagai tersangka.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga ada keterlibatan guru JIS dalam kasus kekerasan terhadap sejumlah siswa taman kanak-kanak ini. (Ein)
Bocah M Jalani Rekonstruksi di JIS
Penjagaan ketat dilakukan petugas saat rekonstruksi ketiga kasus kekerasan seksual terhadap bocah berinisial M.
diperbarui 14 Jun 2014, 12:58 WIBDiterbitkan 14 Jun 2014, 12:58 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tangkap Pasutri di Kota Bogor, Lakukan Penipuan dengan Modus Tiket Pesawat Promo
Siram Air Keras dan Keroyok Polisi di Ciputat Tangsel, 4 Pelaku Ditangkap
100 Pantun THR yang Lucu dan Receh, Bikin Momen Lebaran Jadi Ceria
Kisah Wanita Swiss Nonmuslim Mimpi Habib Sholeh Tanggul Berkali-kali, Endingnya Happy..
Resep Ayam Kremes Renyah Tahan Lama: Cara Membuat Kremesan Gurih yang Kriuk
Cara Merebus Daun Kumis Kucing untuk Mengobati Penyakit Hipertensi hingga Diabetes
CIA: COVID-19 Lebih Mungkin Berasal dari Kebocoran Laboratorium di China
Kevin Sanjaya Sukamuljo Turun Gunung, Hadapi Ahsan/Hendra di Laga Ekshibisi Perpisahan
Prabowo Akui Banyak Belajar dari PM India Narendra Modi soal Pemberantasan Kemiskinan
Libur Panjang Hemat, Ini Promo Dufan, TMII, hingga Taman Safari Januari 2025
Tanda Jantung Tak Sehat, 10 Hal Ini Menandakan Kadar Kolesterol Tinggi Tak Terkendali
Cara Membagi Warisan Menurut Islam: Panduan Lengkap dan Adil