Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) memastikan, akan ada hal yang menarik dalam berkas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Budi Mulya pada kasus dugaan korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Ada yang menarik di dalam tuntutan jaksa kepada Budi Mulya," kata pria yang akrab disapa BW itu di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2014).
BW menjelaskan, berkas tuntutan JPU pada hari Senin 16 Juni mendatang akan menjelaskan beberapa hal. Termasuk kemungkinan ada keterlibatan pihak lain. Mengingat, keputusan penyelamatan Bank Century merupakan kesepakatan dewan gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia. RDG itu sendiri dipimpin oleh Gubernur BI saat itu Boediono.
"Surat tuntutan akan memperjelaskan Budi Mulya apakah hanya satu-satunya tersangka atau Budi Mulya adalah the part of the potential suspect (bagian dari seseorang yang berpotensi tersangka) yang lain," jelas BW.
Namun, Bambang tidak menjelaskan detil, apakah akan ada tersangka lain terkait kasus Bank Century atau tidak. Yang pasti ada yang patut diungkapkan dalam tuntutan Jaksa.
Berdasarkan surat dakwaan Budi Mulya, memang tersirat adanya pemufakatan jahat untuk memberikan FPJP dan juga menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Itu bahkan sangat jelas terlihat dari hasil rekaman Rapat Dewan Gubernur BI.
Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan on site supervision yang dilakukan BI terhadap Bank Century dari tahun 2005, 2006, 2007 sampai 2008 menunjukan bahwa bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara tersebut telah mengalami masalah struktural sejak lama. Terlebih bagian Pengawas BI pernah merekomendasikan untuk menutup Bank tersebut.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Apa yang dilakukan Dewan Gubernur BI, adalah tetap berusaha menyelamatkan bank yang sudah bobrok dari lama tersebut dengan segala cara. (Ein)
KPK: Ada yang Menarik dalam Tuntutan Budi Mulya di Kasus Century
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan, akan ada hal yang menarik dalam berkas tuntutan JPU terhadap terdakwa Budi Mulya.
Diperbarui 14 Jun 2014, 16:35 WIBDiterbitkan 14 Jun 2014, 16:35 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Koreksi IHSG: Peluang Rebound atau Tekanan Berlanjut?
250 Kata Penutup Pidato Menarik untuk Berbagai Acara
Cegah Bencana Hidrometeorologi, Jakarta Kembali Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca Tahap 3
Meski Dipanggil Timnas Indonesia, 2 Pemain Ini Dipastikan Tak Bisa Main Lawan Australia
Mengenal Arti Kata Ilfil dan Cara Mengatasinya
Sholat Qobliyah Subuh Dilakukan Setelah Adzan atau Sebelum Adzan? Simak Ulasannya
7 Drama Korea Terbaik yang Dibintangi Kim Soo Hyun, Plot Cerita Menarik dan Panen Penghargaan
Melenggang ke Perempat Final, Inter Milan Tantang Bayern Munchen
VIDEO: Buka Puasa Antaragama di Gedung Kongres Amerika
5 Doa Agar Mudah Menghafal: Cara Islami Memperkuat Daya Ingat
Lebih dari 1 Juta Situs Judi Online Diblokir Pemerintah
Ini 6 Fitur Penting yang Seharusnya Ada di WhatsApp