Liputan6.com, Bogor - Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng baru saja selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Machfud Suroso.
Usai diperiksa, Choel mengaku tidak ada hal baru yang ditanyakan penyidik. Semua yang ditanyakan hari ini hanya pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya ketika ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng yang merupakan kakaknya.
"Biasanya memang kalau kasus yang sama dengan satgas yang sama, saksi yang sama tapi tersangkanya berbeda, itu di-copy paste kesaksian yang lama. Kemudian kita tanda tangan. Makanya waktunya cepat sekali. Jadi tidak ada yang baru hari ini," kata Choel di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Choel kembali menegaskan dirinya tidak mengenal Machfud. Bahkan, dia mengaku tidak pernah dengar nama Machfud sebelumnya.
"Saya tidak kenal dengan yang bersangkutan, tidak pernah ketemu sama sekali. Namanya juga tidak pernah dengar. Di persidangan baru saya tahu namanya Machfud Suroso," ujar Choel.
Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 November 2013 lalu. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. (Sss)
Kasus Hambalang, Adik Eks Menpora: Pertanyaannya Copy Paste
Choel Mallarangeng mengaku tidak ada hal baru yang ditanyakan penyidik KPK kepada dirinya.
Diperbarui 17 Jun 2014, 12:16 WIBDiterbitkan 17 Jun 2014, 12:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani
Profil Dean James yang Bakal Dinaturalisasi Bela Timnas Indonesia
Iklan Pakaian Dalam Terbaru David Beckham Bikin Victoria Khawatir Diselingkuhi
Selundupkan 4 Ton Pupuk Bersubsidi, Polisi Tangkap Kepala Dusun dan Petani di Sidrap
Mimpi Membeli Beras: Makna dan Tafsir Lengkap
Polri Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Band Sukatani: Kami Tidak Anti Kritik!
Mimpi Keguguran Padahal Tidak Hamil: Makna dan Interpretasi
Asrama Tentara di Makassar Terbakar Hebat, 38 Rumah Hangus Dilalap Api
Pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN Tahap Pertama Rampung