Liputan6.com, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk. Dia ditangkap bersama 5 orang lainnya di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Penangkapan Yesaya diduga terkait dengan proyek pembangunan daerah tertinggal. Yesaya ditengarai menerima suap terkait pemulusan dana proyek yang merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, bersamaan dengan penangkapan itu, tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan KPDT, Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.
"KPK juga segel di sejumlah ruang KPDT. Itu sementara. Info detail belum dapat. Ini bukan digeledah ya, disegel," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Johan menjelaskan, salah satu ruang yang disegel itu bukan ruang Menteri PDT Helmy Faishal Zaini. Melainkan ruang kantor Deputi I KPDT. "Beberapa ruang lantai 4, lantai 2 juga disegel. Tapi bukan ruang menteri. Kalau ruang menteri belum ada info," ujarnya.
Dia menjelaskan, selain mengamankan Yesaya dan 5 orang lainnya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dolar Singapura yang terbagi dalam pecahan 1.000 dan SGD 10.000 dalam amplop putih. Namun berapa total uang yang diamankan belum dihitung.
Tak cuma itu, tim KPK juga mengamankan mobil Mazda warna merah dari pihak swasta berinisial TM. Dia dikabarkan merupakan seorang pengusaha yang juga turut diangkut tim KPK bersama Yesaya dan 4 orang lainnya.
Saat ini, Yesaya bersama 5 orang lainnya itu tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status seseorang setelah ditangkap.
Yesaya diduga tersandung suap suatu proyek pembangunan daerah tertinggal yang merupakan program dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Yesaya selaku Bupati Biak Numfor ditengarai menerima uang suap terkait proyek pembangunan daerah tertinggal tersebut. (Sss)
Bupati Biak Ditangkap KPK, Sejumlah Ruang Kementerian PDT Disegel
Bupati Biak Numfor diduga menerima suap pemulusan dana proyek yang merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).
Diperbarui 17 Jun 2014, 13:28 WIBDiterbitkan 17 Jun 2014, 13:28 WIB
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk atas dugaan menerima suap berupa uang dolar Singapura terkait dana bantuan PDT di kabupaten yang dipimpinnya, Jakarta, Selasa (17/6/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Orangtua Tidak Pernah Sholat Meninggal, Apakah Bisa Diganti Fidyah? Simak Penjelasan Gus Baha Sekaligus Solusinya
4 Klub yang Bakal Bersaing Perebutkan Victor Osimhen di Musim Panas 2025: Nomor 1 Manchester United
BRIN Sebut Potensi Gagal Rukyat Cukup Besar, Awal Ramadan 2025 Bisa Berbeda
Juhu Singkah, Warisan Kuliner Dayak yang Hampir Terlupakan
Arti Mimpi Pacar Selingkuh di Depan Mata: Pertanda Apa?
Jelang Ramadan, 63 Pelaku Premanisme Dibekuk di Pemalang
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya