Liputan6.com, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk. Dia ditangkap bersama 5 orang lainnya di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Penangkapan Yesaya diduga terkait dengan proyek pembangunan daerah tertinggal. Yesaya ditengarai menerima suap terkait pemulusan dana proyek yang merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, bersamaan dengan penangkapan itu, tim KPK juga menyegel sejumlah ruangan KPDT, Jalan Abdul Muis, Gambir, Jakarta Pusat.
"KPK juga segel di sejumlah ruang KPDT. Itu sementara. Info detail belum dapat. Ini bukan digeledah ya, disegel," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Johan menjelaskan, salah satu ruang yang disegel itu bukan ruang Menteri PDT Helmy Faishal Zaini. Melainkan ruang kantor Deputi I KPDT. "Beberapa ruang lantai 4, lantai 2 juga disegel. Tapi bukan ruang menteri. Kalau ruang menteri belum ada info," ujarnya.
Dia menjelaskan, selain mengamankan Yesaya dan 5 orang lainnya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dolar Singapura yang terbagi dalam pecahan 1.000 dan SGD 10.000 dalam amplop putih. Namun berapa total uang yang diamankan belum dihitung.
Tak cuma itu, tim KPK juga mengamankan mobil Mazda warna merah dari pihak swasta berinisial TM. Dia dikabarkan merupakan seorang pengusaha yang juga turut diangkut tim KPK bersama Yesaya dan 4 orang lainnya.
Saat ini, Yesaya bersama 5 orang lainnya itu tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status seseorang setelah ditangkap.
Yesaya diduga tersandung suap suatu proyek pembangunan daerah tertinggal yang merupakan program dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT). Yesaya selaku Bupati Biak Numfor ditengarai menerima uang suap terkait proyek pembangunan daerah tertinggal tersebut. (Sss)
Bupati Biak Ditangkap KPK, Sejumlah Ruang Kementerian PDT Disegel
Bupati Biak Numfor diduga menerima suap pemulusan dana proyek yang merupakan program Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT).
Diperbarui 17 Jun 2014, 13:28 WIBDiterbitkan 17 Jun 2014, 13:28 WIB
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk atas dugaan menerima suap berupa uang dolar Singapura terkait dana bantuan PDT di kabupaten yang dipimpinnya, Jakarta, Selasa (17/6/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KKB Papua Tembak Mati Mantan Kapolsek Mulia
Nenek Nyoman Lihat Kain Bergerak-gerak di Depan Pintu Pagar, Ternyata Bayi Laki-Laki
Detik-Detik Mengerikan Kematian Iblis, Riwayat Menggetarkan Ka'bul Akhbar
Tawa Prabowo Ketika Disinggung soal Buzzer: Mungkin Saya Harus Pakai
350 Kata Kata Nasehat Bijak Penuh Makna untuk Kehidupan, Inspiratif dan Menyentuh Hati
Tips Makan Nasi Uduk dari dr Zaidul Akbar Agar Tak Bikin Gemuk dan Mengantuk
Serba-serbi Hari Anak Balita Nasional 8 April
6 Tafsir Mimpi Penyakit Kulit Aneh, Waspadai Makna di Baliknya
ESA Rilis Foto Asteroid 2024 YR4 yang Sempat Ancam Bumi
Bangun Kesiangan lalu Sholat Subuh, Apa Masih Sah? Ini Jawaban UAS
Tiba-Tiba Meledak, Warga Temukan Ratusan Amunisi dan Granat saat Gali Lubang WC
Dasco Disebut Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati