10 Jam Diperiksa, Sutan Bhatoegana Nyengir Tidak Ditahan KPK

Dengan senyum lebar yang menjadi ciri khasnya, Sutan enggan menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 17 Jun 2014, 22:06 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2014, 22:06 WIB
Dipanggil KPK, Sutan Bhatoegana Pasrah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Jakarta. (17/6/14) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana akhirnya menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013.

Selama hampir 10 jam diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, politisi Partai Demokrat ini mengaku hanya dicecar penyidik terkait APBN-P kementerian yang dipimpin Jero Wacik.

"Gini...gini...Saya dipanggil untuk dimintai keterangan tentang APBN-P, sekitar situ aja," ujar Sutan Bhatoegana di depan lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Sutan yang mengenakan kemeja batik cokelat beberapa kali juga membantah dirinya menerima sejumlah uang. Baik dari mantan Ketua SKK Migas maupun dari Kementerian ESDM.

Dengan senyum lebar yang menjadi ciri khasnya, Sutan enggan menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

Politisi yang gagal kembali ke DPR di Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu tersebut memilih langsung menuju mobil Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 1957 SB yang sudah menunggu di depan KPK.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya