Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana akhirnya menyelesaikan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penerimaan hadiah pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013.
Selama hampir 10 jam diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, politisi Partai Demokrat ini mengaku hanya dicecar penyidik terkait APBN-P kementerian yang dipimpin Jero Wacik.
"Gini...gini...Saya dipanggil untuk dimintai keterangan tentang APBN-P, sekitar situ aja," ujar Sutan Bhatoegana di depan lobi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Sutan yang mengenakan kemeja batik cokelat beberapa kali juga membantah dirinya menerima sejumlah uang. Baik dari mantan Ketua SKK Migas maupun dari Kementerian ESDM.
Dengan senyum lebar yang menjadi ciri khasnya, Sutan enggan menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
Politisi yang gagal kembali ke DPR di Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu tersebut memilih langsung menuju mobil Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 1957 SB yang sudah menunggu di depan KPK.
Energi & Tambang