Liputan6.com, Jakarta - Masalah plat nomor cantik masih menjadi perhatian serius bagi jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sebab plat nomor cantik ini tetap menjamur kendati sering ditindak kepolisian.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, pihaknya telah mengingatkan dan menindak tegas para pemilik kendaraan bernomor cantik agar menggantinya.
"Sudah diingatkan oleh Dirlantas agar mereka ditindak. Yang membuat nomor, menghapus-hapus nomor itu untuk segera dilepas dan diganti," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Sedangkan untuk rotator atau sirene bagi warga sipil, menurut Rikwanto, pihaknya juga akan menindak tegas. "Rotator juga (ditindak)."
Rikwanto menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), rotator biru diperuntukkan jajaran kepolisian dan pengawalan. Rotator merah untuk ambulans dan TNI, sementara rotator kuning untuk kendaraan proyek dan bermuatan mudah terbakar.
Terkait denda, lanjut Rikwanto, pihaknya juga akan memberlakukan. Namun untuk urusan denda menjadi kewenangan pihak pengadilan, kepolisian hanya bertugas melakukan penilangan.
"Ditilang. Yang mendenda kan pengadilan. Yang jelas disuruh copot. Denda maksimal Rp 500 ribu," kata Rikwanto. (Sss)
Pengguna Plat Nomor Cantik dan Rotator Bakal Didenda
Polda Metro Jaya akan menindak tegas pengguna plat nomor cantik dan rotator tanpa izin resmi.
diperbarui 18 Jun 2014, 17:21 WIBDiterbitkan 18 Jun 2014, 17:21 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ada Balap Perahu Super Cepat di Danau Toba, Jumlah Penumpang Bandara Silangit Melonjak
Unit Neonatal Rumah Sakit di India Utara Kebakaran, 10 Bayi Baru Lahir Meninggal
Survei Pilgub Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi Ungguli Rudy Mas’ud-Seno Aji
Platform Perdagangan Kripto Upbit Jadi Sponsor Klub Rajamantri Basketball Bandung
Penyebab Tidak Bisa Cek NIK KTP Sebagai Penerima Bansos, Ini Penjelasannya
Solusi Kocak Anti Serangan Jantung untuk Suami Istri dari Ustadz Das'ad Latif
Alibaba Catat Pendapatan Rp 519,9 Triliun di Kuartal III 2024
Buka Ruang Dialog dengan Buruh, Pramono Yakin Bisa Selesaikan Masalah UMP Jakarta
Maruarar Sirait Minta Tambahan Anggaran Rp 48 Triliun Buat Kejar Program 3 Juta Rumah
Mensos: Jumlah Pengungsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT Dinamis
Simvastatin adalah Obat untuk Menurunkan Kolesterol dan Risiko Kardiovaskular
UFilm Hadirkan Kaca Film Terbaru Prime Series di Indonesia, Harga Mulai Rp 1,5 Juta