Liputan6.com, Jakarta - Masalah plat nomor cantik masih menjadi perhatian serius bagi jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Sebab plat nomor cantik ini tetap menjamur kendati sering ditindak kepolisian.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, pihaknya telah mengingatkan dan menindak tegas para pemilik kendaraan bernomor cantik agar menggantinya.
"Sudah diingatkan oleh Dirlantas agar mereka ditindak. Yang membuat nomor, menghapus-hapus nomor itu untuk segera dilepas dan diganti," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Sedangkan untuk rotator atau sirene bagi warga sipil, menurut Rikwanto, pihaknya juga akan menindak tegas. "Rotator juga (ditindak)."
Rikwanto menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), rotator biru diperuntukkan jajaran kepolisian dan pengawalan. Rotator merah untuk ambulans dan TNI, sementara rotator kuning untuk kendaraan proyek dan bermuatan mudah terbakar.
Terkait denda, lanjut Rikwanto, pihaknya juga akan memberlakukan. Namun untuk urusan denda menjadi kewenangan pihak pengadilan, kepolisian hanya bertugas melakukan penilangan.
"Ditilang. Yang mendenda kan pengadilan. Yang jelas disuruh copot. Denda maksimal Rp 500 ribu," kata Rikwanto. (Sss)
Pengguna Plat Nomor Cantik dan Rotator Bakal Didenda
Polda Metro Jaya akan menindak tegas pengguna plat nomor cantik dan rotator tanpa izin resmi.
Diperbarui 18 Jun 2014, 17:21 WIBDiterbitkan 18 Jun 2014, 17:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Komisi VI DPR Minta BPK-Polri Turun Tangan Hitung Kerugian Kasus Takaran MinyaKita
Kisah Tobatnya Imam Mahdi Palsu Asal Garut
BUMN Gerak Cepat Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir Jabodetabek
Banjir di Berbagai Daerah, Bagaimana Islam Memandang Bencana?
Hati-Hati! 6 Hal Ini Bikin Kamu Cuma Dapat Lapar dan Haus selama Puasa Ramadan
Belum Mandi Junub Lewat Waktu Subuh, Apakah Puasanya Sah? Ini Kata Buya Yahya
Ragu soal Datangnya Imsak, Masih Boleh Makan Apa Harus Setop? Simak Kata UAH
Westin Wedding Fair 2025 Hadirkan Gaun Eksklusif dari Elie Saab Hingga Wong Hang Tailor
Jejak Timnas Indonesia di Piala Dunia: Partisipasi Hindia Belanda pada 1938 Masih Menjadi Acuan
Chef Beatrix Ajak Kreasikan Olahan Sagu Papua yang Disulap Jadi Menu Lezat untuk Keluarga
Rahasia Berdoa dengan Khusyuk di Bulan Ramadan agar Lebih Berarti
Waktu Sholat Bali Ramadhan 2025, Berikut Jadwal untuk Wilayah Denpasar