Kata Kapolri Soal Perwira Polri Korban Bisnis Koperasi Cipaganti

Dalam kasus dugaan penipuan, 3 bos Cipaganti ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Edward Panggabean diperbarui 25 Jun 2014, 23:57 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2014, 23:57 WIB
Sutarman
Kapolri Jenderal Polisi Sutarman (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman belum mengetahui kabar perwira Polri menjadi korban bisnis penanaman modal Koperasi Cipaganti. Dia pun heran dikait-kaitkan dengan anggotanya dalan kasus penggelapan dan penipuan yang dilakukan perusahaan Cipaganti kepada beberapa mitra usahanya itu.

"Belum (mengetahui). Tapi, kenapa petinggi Polri?" tanya Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/6/2014).

Kendati, Sutarman mengaku, dalam penanganan kasus ini Polri ikut back up Polda Jawa Barat untuk penyidikan di bidang informasi teknologi (IT) itu, mengingat banyaknya korban. Apalagi, telah menyeret 3 bos besar Cipaganti sebagai tersangka.

"Kita akan back up Polda Jabar dan kita akan bantu IT nya atau yang lain untuk lakukan pemeriksaan. Secara keseluruhan karena korbannya cukup banyak," ujar dia.

Dalam kasus dugaan penipuan, 3 bos Cipaganti ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya menjabat sebagai direksi di perusahaan, yang salah satu bidang usahanya di tranportasi itu. Ketiga direksi itu berinisial AS, DSR, dan YTS yang saat ini telah dijebloskan ke hotel prodeo.

Adapun dugaan kasus penggelapan dan penipuan ini dilakukan perusahaan Cipaganti kepada beberapa mitra usahanya. Dengan modus, para pelaku mengumpulkan modal dari 8.700 mitra usahanya agar menanamkan modal di Koperasi Cipaganti.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya