Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan kekerasan yang menewaskan Afriand Caesary Alirhami Siswa SMAN 3 Jakarta kini mulai menemukan titik terang. Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi atas kasus tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (26/6/2014), 30 saksi itu terdiri dari siswa senior, rekan seangkatan korban hingga kepala sekolah SMAN 3 Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan indikasi kuat jika remaja berusia 16 tahun itu tewas akibat penganiayaan. Meski demikian, penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi kini kian mengerucut pada dugaan keterlibatan sejumlah pelajar lain atas kematian korban.
Dugaan adanya kekerasan diperkuat oleh keterangan seorang pelajar lain yang tengah dirawat akibat mengalami luka-luka usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam tersebut.
Afriand Caesary Alirhami, pelajar kelas I SMA Negeri 3 Jakarta Selatan itu meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit, Jumat 20 Juni lalu. Korban dilarikan ke rumah sakit setelah kondisi tubuhnya menurun usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam.
Kegiatan tersebut dilakukan di Desa Ciranjang, Cianjur hingga kawasan wisata Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat. Dari tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka lebam. Sehingga kasus tersebut langsung dilaporkan pihak keluarga ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, 30 orang saksi termasuk kepala sekolah dan guru akan kembali diperiksa. Karena diduga kuat di antara semua saksi itu ada yang terlibat dan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan ini.
Rencananya hari ini polisi akan melakukan pengecekan di lokasi kegiatan di kawasan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat. Pengecekan ini dilakukan untuk melihat langsung tempat kegiatan pencinta alam itu berlangsung. (Mvi)
Kasus Kematian Siswa SMA Jakarta, Polisi Akan Cek Lokasi Kegiatan
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dugaan kekerasan dan penganiayaan itu karena masih butuh pemeriksaan lebih lanjut.
diperbarui 26 Jun 2014, 06:27 WIBDiterbitkan 26 Jun 2014, 06:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Josh Brownhill, Kapten Klub Sepak Bola Inggris yang Diklaim Punya Keturunan Malaysia
Polri: Arus Lalu Lintas di Jalur Tol Utama Masih Ramai Lancar Jelang Libur Tahun Baru 2025
Indonesia Kutuk Keras Serangan Israel ke Rumah Sakit di Gaza Utara
Top 3 Tekno: Cara Pakai ChatGPT di iPhone hingga Fitur Baru One UI 7
Atasi Bau Badan dengan Cuka Apel, Mudah Dilakukan di Rumah
Pengunjung Antre sampai 2 Jam untuk Masuk Gunung Bromo Saat Libur Natal
Viral Harvey Moeis dan Sandra Dewi Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3, Benarkah?
Kota Ini Dirancang Presiden ke-3 Indonesia untuk Saingi Singapura
6 Potret Gideon Tengker Bertemu Rafathar dan Rayyanza, Akhirnya Ketemu Usai Ada Konflik
Aurel Hermansyah Jadi Korban Utang Fico Fachriza: Bilang Mobil Kecelakaan, Astaga Segitu Bohongnya!
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Cisadane, Diduga Bunuh Diri
Cendekiawan Muda Garut Minta Polemik ‘Nyanyian’ Bekas Amil Baznas Garut Dihentikan