Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan kasus dugaan kekerasan yang menewaskan Afriand Caesary Alirhami Siswa SMAN 3 Jakarta kini mulai menemukan titik terang. Penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa sedikitnya 30 orang saksi atas kasus tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (26/6/2014), 30 saksi itu terdiri dari siswa senior, rekan seangkatan korban hingga kepala sekolah SMAN 3 Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan indikasi kuat jika remaja berusia 16 tahun itu tewas akibat penganiayaan. Meski demikian, penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini karena masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi kini kian mengerucut pada dugaan keterlibatan sejumlah pelajar lain atas kematian korban.
Dugaan adanya kekerasan diperkuat oleh keterangan seorang pelajar lain yang tengah dirawat akibat mengalami luka-luka usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam tersebut.
Afriand Caesary Alirhami, pelajar kelas I SMA Negeri 3 Jakarta Selatan itu meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit, Jumat 20 Juni lalu. Korban dilarikan ke rumah sakit setelah kondisi tubuhnya menurun usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler pecinta alam.
Kegiatan tersebut dilakukan di Desa Ciranjang, Cianjur hingga kawasan wisata Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat. Dari tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka lebam. Sehingga kasus tersebut langsung dilaporkan pihak keluarga ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara itu, 30 orang saksi termasuk kepala sekolah dan guru akan kembali diperiksa. Karena diduga kuat di antara semua saksi itu ada yang terlibat dan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan ini.
Rencananya hari ini polisi akan melakukan pengecekan di lokasi kegiatan di kawasan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat. Pengecekan ini dilakukan untuk melihat langsung tempat kegiatan pencinta alam itu berlangsung. (Mvi)
Kasus Kematian Siswa SMA Jakarta, Polisi Akan Cek Lokasi Kegiatan
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dugaan kekerasan dan penganiayaan itu karena masih butuh pemeriksaan lebih lanjut.
diperbarui 26 Jun 2014, 06:27 WIBDiterbitkan 26 Jun 2014, 06:27 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera
Trauma Tragedi Banjir Lumpuhkan Pantura, PUPR Bangun Kolam Retensi di Kudus Rp370 Miliar
Sudah Taubat tapi Maksiat Lagi, Apa Allah Bakal Mengampuni? Ini Kata Habib Novel dan UAS
Pihak Tom Lembong Yakin Menang Praperadilan Lawan Kejagung