Eks Deputi Penindakan KPK Bantah Terima Uang dari PT Adhi Karya

Eks Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Rahardja mengaku tidak mengenal Machfud Suroso, tersangka kasus Hambalang.

oleh Oscar Ferri diperbarui 26 Jun 2014, 19:29 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2014, 19:29 WIB
Gedung KPK_160213
Gedung KPK (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Eks Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja rampung diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Usai diperiksa, Ade membantah tudingan dirinya menerima uang Rp 2 miliar dari PT Adhi Karya, saat dia menjabat Deputi Bidang Penindakan. Menurutnya itu fakta sepihak, sebab dirinya sudah pensiun dari jabatannya saat penyelidikan P3SON dimulai.

"Saya kira itu fakta sepihak kali ya. Yang jelas saya udah pensiun pas penyelidikan (Hambalang)," kata Ade di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2014).

Ade mengaku tak mempermasalahkan tudingan kepada dirinya, terkait dugaan menerima uang 'pengaman' kasus P3SON itu. Sebab, dia mengaku sudah menjelaskan semuanya di hadapan penyidik semua yang ditanyakan kepadanya.

"Ini kan urusan KPK, sejauh mana dia mengecek," katanya.

Pun demikian, Ade juga mengaku tidak mengenal Direktur Utama PT Dutasari Citalaras, Machfud Suroso, tersangka kasus Hambalang. Dia juga enggan berkomentar lebih detail terkait materi pemeriksaan.

"Saya bilang tidak kenal dan tidak pernah dihubungi. Jumlah pertanyaan juga tidak penting. Sejak kasus itu saya sudah pensiun, kemudian ketika penyidikan itu naik saya juga sudah pensiun," ucapnya.

Dalam persidangan sebelumnya, mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor, terungkap fakta diduga ada permainan antara Machfud sebagai Direktur PT Dutasari Citralaras dan Ade Rahardja selaku Deputi Bidang Penindakan KPK.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan saksi Muhammad Arief Taufiqurrahman, manajer pemasaran PT Adhi Karya.

Dalam BAP, Arief menyebutkan pernah dipanggil ke ruangan Teuku Bagus. Ternyata di dalam ruangan itu sudah ada Machfud dan Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin.

Dalam percakapan di ruangan itu, Teuku Bagus meminta solusi kepada Machfud supaya kasus Hambalang tidak naik ke tahap penyidikan.

Dalam pertemuan itu, Arief mengaku mendengar Machfud menyatakan, "Tenang saja, siapkan saja Rp 2 miliar. Kita punya teman di dalam. Ade Rahardja."

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya