Liputan6.com, Jakarta - Eks Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Rahardja rampung diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Usai diperiksa, Ade membantah tudingan dirinya menerima uang Rp 2 miliar dari PT Adhi Karya, saat dia menjabat Deputi Bidang Penindakan. Menurutnya itu fakta sepihak, sebab dirinya sudah pensiun dari jabatannya saat penyelidikan P3SON dimulai.
"Saya kira itu fakta sepihak kali ya. Yang jelas saya udah pensiun pas penyelidikan (Hambalang)," kata Ade di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Ade mengaku tak mempermasalahkan tudingan kepada dirinya, terkait dugaan menerima uang 'pengaman' kasus P3SON itu. Sebab, dia mengaku sudah menjelaskan semuanya di hadapan penyidik semua yang ditanyakan kepadanya.
"Ini kan urusan KPK, sejauh mana dia mengecek," katanya.
Pun demikian, Ade juga mengaku tidak mengenal Direktur Utama PT Dutasari Citalaras, Machfud Suroso, tersangka kasus Hambalang. Dia juga enggan berkomentar lebih detail terkait materi pemeriksaan.
"Saya bilang tidak kenal dan tidak pernah dihubungi. Jumlah pertanyaan juga tidak penting. Sejak kasus itu saya sudah pensiun, kemudian ketika penyidikan itu naik saya juga sudah pensiun," ucapnya.
Dalam persidangan sebelumnya, mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor, terungkap fakta diduga ada permainan antara Machfud sebagai Direktur PT Dutasari Citralaras dan Ade Rahardja selaku Deputi Bidang Penindakan KPK.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan saksi Muhammad Arief Taufiqurrahman, manajer pemasaran PT Adhi Karya.
Dalam BAP, Arief menyebutkan pernah dipanggil ke ruangan Teuku Bagus. Ternyata di dalam ruangan itu sudah ada Machfud dan Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhammad Arifin.
Dalam percakapan di ruangan itu, Teuku Bagus meminta solusi kepada Machfud supaya kasus Hambalang tidak naik ke tahap penyidikan.
Dalam pertemuan itu, Arief mengaku mendengar Machfud menyatakan, "Tenang saja, siapkan saja Rp 2 miliar. Kita punya teman di dalam. Ade Rahardja."
Eks Deputi Penindakan KPK Bantah Terima Uang dari PT Adhi Karya
Eks Deputi Bidang Penindakan KPK Ade Rahardja mengaku tidak mengenal Machfud Suroso, tersangka kasus Hambalang.
diperbarui 26 Jun 2014, 19:29 WIBDiterbitkan 26 Jun 2014, 19:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gokil! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Masuk Team of The Week Liga Belanda Pekan 17
Kaleidoskop Lampung 2024: Kepala SMP Tampar Siswa hingga Heboh Pesta Perceraian
PDIP Siaga I Jelang Kongres 2025, Kursi Megawati Digoyang?
Ciri Ciri Negara Berkembang: Karakteristik dan Perbedaan dengan Negara Maju
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara