5 Pelajar SMAN 3 Jakarta Dipindah ke Rutan, Keluarga Histeris

Para orangtua siswa itu bersikeras anak mereka tak bersalah. Mereka juga menuding proses hukum tebang pilih.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Jul 2014, 17:22 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2014, 17:22 WIB
tersangka ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Tangis keluarga kelima siswa SMAN 3 Setiabudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pecah di halaman Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka histeris saat melihat anak-anaknya digelandang penyidik untuk dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dan Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (2/7/2014), para orang tua itu sempat melakukan aksi protes dan meminta penyidik melepaskan anak mereka. Bahkan ada yang sempat menghadang dan mencegah penyidik membawa anak mereka menuju rumah tahanan.

Para orangtua siswa itu bersikeras anak mereka tidak bersalah. Mereka juga menuding proses hukum berjalan tidak adil. Karena kasus tersebut tidak menyentuh para alumni pecinta alam yang ditengarai terlibat dalam dugaan aksi penganiayaan.

Meski terus mendapat protes, proses pemindahan penahanan terhadap 5 siswa tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan Afriand Caesar Al Irhami tetap dilakukan.

4 Siswa yang masing-masing berinisial DW, TM, AM dan KR akan dititipkan sementara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Sedangkan untuk siswi berinisial PU dititipkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Afriand Caesar Al Irhami merupakan siswa kelas 1 SMA Negeri 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, yang tewas usai mengikuti kegiatan pelatihan pecinta alam di Gunung Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat. (Yus)

Baca juga:
5 Pelajar SMAN 3 Jakarta Jadi Tersangka Tewasnya Afriand
Ahok: Pelarangan Ekskul Pecinta Alam di Jakarta Hanya Sementara
Siswa Tewas Ikut Ekskul Pecinta Alam, Ahok Ancam Pecat Kepsek

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya