Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali angkat bicara terkait pengesahan Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3). Abraham dengan tegas menolak pengesahan itu.
Penolakan itu, kata Abraham, lantaran salah satu poin penting dalam revisi itu seolah-olah menginginkan anggota DPR kebal hukum. Di mata Abraham, satu produk undang-undang yang dihasilkan DPR tidak boleh melemahkan proses penegakan hukum. Terutama untuk kasus korupsi.
Jika itu terjadi, ujar Abraham, hal tersebut akan bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan di Indonesia. "Penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tidak boleh dihalangi oleh aturan-aturan yang baru dibuat, termasuk produk MD3," kata Abraham di Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Dengan disahkannya RUU MD3 itu, lanjut Abraham, maka sudah sangat jelas dan nyata, DPR dan juga pemerintah telah melemahkan upaya pemberantasan korupsi. DPR dan pemerintah sebagai 'produsen' peraturan dan kebijakan tidak punya keinginan kuat untuk memberantas korupsi yang sudah sangat akut menjamur di berbagai lini di Indonesia.
"Korupsi di negeri ini sudah sangat masif, sehingga diperlukan tindakan yang progresif, bukan justru membuat aturan yang melemahkan pemberantasan korupsi," ujar Abraham.
DPR mengesahkan Revisi UU MD3 pada 9 Juli lalu. Pengesahan itu diwarnai aksi walk out oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan PKB. Aksi ini dilakukan karena sejumlah poin dalam revisi itu dinilai tak signifikan dan justru berdampak negatif ke depan.
Sedikitnya ada 4 poin dalam Revisi Undang-Undang MD3 yang perlu digarisbawahi:
1. Mengubah ketentuan kuorum untuk hak menyatakan pendapat dari 3/4 menjadi 2/3.
2. Anggota DPR tidak bisa dipanggil untuk diperiksa dan penyidikan tindak pidana, termasuk kasus korupsi, tanpa izin presiden.
3. Partai pemenang suara terbanyak tidak lagi menjadi Ketua DPR melainkan akan dipilih dengan suara terbanyak.
4. Dihapusnya ketentuan yang menekankan pentingnya keterwakilan perempuan khususnya terkait dengan alat kelengkapan DPR (AKD).
Ketua KPK: DPR Lemahkan Upaya Pemberantasan Korupsi
Dengan disahkannya RUU MD3 itu, kata Abraham,sudah sangat jelas dan nyata, DPR dan pemerintah telah melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
2026 Naik, Beli Sekarang!
- Jangan Abaikan Panas Berlebih, Ini 5 Cooling Pad Laptop yang Patut Dipertimbangkan2 hari yang lalu

- Jangan Tunda Beli! 10 Laptop RAM Besar Ini Diprediksi Naik Harga dan Langka di Tahun Depan1 minggu yang lalu

- 5 Produk Perawatan Mobil yang Praktis Dipakai di Rumah, Bikin Kendaraan Selalu Prima1 minggu yang lalu

- Deretan Destinasi Wisata Gelar Promo 12.12, Cek Lengkapnya di sini1 minggu yang lalu

- Mumpung Masih Murah, Beli Gadget Terbaik Sekarang!1 minggu yang lalu

- Deretan Promo 12.12 Makanan dan Minuman, Jangan Terlewatkan!1 minggu yang lalu

- Akurasi Maksimal dan Gerakan Makin Lincah! Ini Rekomendasi Mouse Gaming Buat Kemenangan yang Lebih Mudah2 minggu yang lalu

- Barang Sering Hilang? Ini Solusi GPS Tracker yang Bikin Hidup Lebih Tenang2 minggu yang lalu

- Menko Airlangga Bidik Transaksi Harbolnas 2025 Tembus Rp 35 Triliun2 minggu yang lalu

- Nyaman Dipakai Seharian, Ini 3 Sepatu Kantor Pria yang Bikin Penampilan Makin Berkelas2 minggu yang lalu

- 5 Rekomendasi Jam Pria Stylish agar Tampil Elegan di Segala Momen3 minggu yang lalu

- Tetap Gaya di Setiap Kesempatan, Ini Pilihan Kemeja Papa Muda yang Wajib Punya!3 minggu yang lalu

EnamPlus
powered by
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3364380/original/059972500_1612095530-PENGUNGSI_GEMPA_SULBAR_3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3074155/original/047876200_1583926231-20200311-SPT-2020-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3311268/original/096069800_1606732858-20201130-Bantuan-Subsidi-Upah-BPJS-Termin-2-Tahap-6-Cair-Pekan-Ini-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452487/original/036953600_1766402418-chip_e-ktp.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/677508/original/SAM.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436514/original/029918400_1765176856-pexels-ken-tomita-127057-389818.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)