Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Sidang ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Direktur PT Imaji Media, Hendra Saputra.
Dalam sidang ini, putra Menkop UKM Syarief Hassan, Riefan Avrian dihadirkan dan dikonfrontir dengan Hendra. Hendra yang hanya seorang office boy itu diangkat menjadi 'Direktur' PT Imaji Media oleh Riefan.
Riefan yang juga Direktur Utama PT Rifuel itu mengakui menjadi dalang dugaan korupsi Videotron di kementerian ayahnya tersebut. Riefan juga mengaku bersalah dan memberi modal untuk mengerjakan proyek Videotron.
"Saya ingin meluruskan keterangan ini. Saya yang melakukan (proyek Videotron) dari awal sampai akhir. Saya yang melakukan pendanaan. Saya yang bertanggung jawab atas semua ini," ujar Riefan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Riefan saat ini juga berstatus tersangka. Dia pun kini ikut merasakan dinginnya lantai rumah tahanan. Oleh karenanya, Riefan berharap pengakuannya ini dapat meringankan hukuman Hendra, office boy di perusahaan yang ia manfaatkan untuk kepentingan proyek Videotron.
"Saya berharap pengakuan saya dapat memperingan (vonis) Hendra," ujar dia.
Riefan sendiri bercerita alasan dia mengangkat Hendra menjadi Direktur PT Imaji Media. Meski pada kenyataannya, Hendra sama sekali tidak mengendalikan perusahaan itu, sebab dia tetap bekerja sebagai office boy di PT Rifuel.
Kata Riefan, Hendra diangkat jadi direktur lantaran PT Imaji Media menjadi perusahaan pemenang lelang. Apalagi, orang-orang di perusahaannya tidak ada yang mau diangkat jadi direktur. Namun begitu, Riefan membantah, Hendra tidak mau diangkat jadi direktur. Riefan mengaku, Hendra mau menerima dijadikan orang penting di perusahaan tersebut.
"Karena saya diskusi di kantor saya, dan tidak ada yang mau. Yang mau Hendra. Kalau tidak mau, tidak mungkin (Hendra) tanda tangan Yang Mulia," ujar Riefan. (Sss)
Pengakuan Putra Menkop Demi Ringankan Vonis Office Boy
Dalam sidang ini, putra Menkop UKM Syarief Hassan, Riefan Avrian dihadirkan dan dikonfrontir dengan Hendra.
Diperbarui 16 Jul 2014, 15:20 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 15:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendag Busan Buka Suara soal Izin Impor Gula 200 Ribu Ton
Ciri Tetanus, Kenali Gejala dan Penanganan Penyakit Berbahaya Ini
Ciri Ciri Sariawan Akan Sembuh, Ketahui Perawatan dan Cara Mencegahnya
Soal Ekspor Listrik EBT, Bahlil Tagih Investasi dari Singapura
Ciri Gendang Telinga Pecah, Penyebab, Gejala, dan Penanganan Sebelum Terlambat
Pemekaran Korem Wira Bima Menjadi Kodam, Begini Persiapan Mabes TNI
Perbedaan Alter Ego dan Kepribadian Ganda: Memahami Dua Fenomena Psikologis yang Sering Disalahpahami
Cara Mudah Bayar Biaya Haji Lewat BSI Mobile
Uya Kuya Bantu Pemulangan Jenazah WNI yang Bekerja di Amerika Serikat dan Meninggal Dunia Saat Transit di Hong Kong
15 Ciri-Ciri Kucing Mau Mati yang Perlu Diwaspadai Pemilik Anabul
Ciri-Ciri Penyakit Ambeien, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Diplomasi Budaya Lewat Festival Iran-Indonesia Movie Week 2025