Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar kasus dugaan korupsi pengadaan proyek Videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Sidang ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Direktur PT Imaji Media, Hendra Saputra.
Dalam sidang ini, putra Menkop UKM Syarief Hassan, Riefan Avrian dihadirkan dan dikonfrontir dengan Hendra. Hendra yang hanya seorang office boy itu diangkat menjadi 'Direktur' PT Imaji Media oleh Riefan.
Riefan yang juga Direktur Utama PT Rifuel itu mengakui menjadi dalang dugaan korupsi Videotron di kementerian ayahnya tersebut. Riefan juga mengaku bersalah dan memberi modal untuk mengerjakan proyek Videotron.
"Saya ingin meluruskan keterangan ini. Saya yang melakukan (proyek Videotron) dari awal sampai akhir. Saya yang melakukan pendanaan. Saya yang bertanggung jawab atas semua ini," ujar Riefan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Riefan saat ini juga berstatus tersangka. Dia pun kini ikut merasakan dinginnya lantai rumah tahanan. Oleh karenanya, Riefan berharap pengakuannya ini dapat meringankan hukuman Hendra, office boy di perusahaan yang ia manfaatkan untuk kepentingan proyek Videotron.
"Saya berharap pengakuan saya dapat memperingan (vonis) Hendra," ujar dia.
Riefan sendiri bercerita alasan dia mengangkat Hendra menjadi Direktur PT Imaji Media. Meski pada kenyataannya, Hendra sama sekali tidak mengendalikan perusahaan itu, sebab dia tetap bekerja sebagai office boy di PT Rifuel.
Kata Riefan, Hendra diangkat jadi direktur lantaran PT Imaji Media menjadi perusahaan pemenang lelang. Apalagi, orang-orang di perusahaannya tidak ada yang mau diangkat jadi direktur. Namun begitu, Riefan membantah, Hendra tidak mau diangkat jadi direktur. Riefan mengaku, Hendra mau menerima dijadikan orang penting di perusahaan tersebut.
"Karena saya diskusi di kantor saya, dan tidak ada yang mau. Yang mau Hendra. Kalau tidak mau, tidak mungkin (Hendra) tanda tangan Yang Mulia," ujar Riefan. (Sss)
Pengakuan Putra Menkop Demi Ringankan Vonis Office Boy
Dalam sidang ini, putra Menkop UKM Syarief Hassan, Riefan Avrian dihadirkan dan dikonfrontir dengan Hendra.
diperbarui 16 Jul 2014, 15:20 WIBDiterbitkan 16 Jul 2014, 15:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mendidik Anak Agar Berani Mengungkapkan Pendapat dengan Percaya Diri
Cara Efektif Menghilangkan Noda Jamur pada Pakaian dengan Bahan Alami
Resep Semur Ayam Kecap, Cara Mudah Membuat Hidangan Lezat di Rumah
INH Kembali Bangun Ratusan Tenda Pengungsi Palestina di Gaza Selatan
Desa Keramat Gorontalo, Menyimpan Sejarah dan Tradisi Berziarah yang Menarik
Astronom Temukan 44 Bintang Kuno 6,5 Miliar Tahun Cahaya
Umat Islam akan Terbagi Menjadi 73 Golongan, Mana yang Benar? Simak Penjelasan Gus Baha
Valentino Rossi Prediksi Marc Marquez Bisa Juara Dunia di MotoGP 2025
Jejak Kapitayan, Kepercayaan Tertua di Nusantara
Pemeriksaan Awal di KPK Rampung, Hasto Kristiyanto Siap Bertarung
Ditlantas Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran Keras Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Viral
Mengenal 4 Tipe Kepribadian Manusia dan Karakteristiknya, Ketahui Kelebihan dan Kekurangannya