Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan banyak bangunan tempat tinggal peninggalan era kolonial Belanda di Jakarta yang terancam beralih tangan.
Basuki alias Ahok menuturkan, pihaknya menemukan penghuni sebagian besar rumah tersebut telah mengajukan surat izin perumahan (SIP) ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta untuk dijadikan milik pribadi.
"Saya temukan banyak sekali SIP, zaman Belanda banyak sekali rumah tua, kemudian ditinggalin pejabat-pejabat. Mereka kan nggak berhak. Jadi mereka minta SIP-nya ke kita," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Diakui dia, kelalaian Pemprov DKI selama ini tak kunjung mengurus sertifikat ratusan rumah tersebut. Akibatnya, penghuni lama kemudian ingin menjadikannya milik pribadi dengan mengajukan SIP. Bahkan, beberapa di antaranya terancam dipugar dan diganti dengan perumahan baru.
Setidaknya ada 1.200 rumah peninggalan Belanda yang sebelumnya ditempati pejabat-pejabat lama, kemudian diklaim sebagai miliknya. Rata-rata luas tiap rumah 800 meter persegi. Jika dijual, menurut Ahok, dapat mencapai harga Rp 40 miliar per unit rumah.
"Pemprov DKI kayaknya ada dalam tanda kutip tidak mau menyertifikatkan, kalau begitu lama-lama kamu yang saya sertifikatkan," tegas Ahok.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, rumah bergaya kolonial peninggalan Belanda tersebar di sejumlah titik di Jakarta, seperti daerah Kebayoran Baru di Jakarta Selatan dan Menteng di Jakarta Pusat.
Untuk menyelesaikan masalah itu, ia pun menugaskan Sekda DKI Saefullah untuk segera mengurus sertifikat tanah dan bangunan yang sarat nilai sejarah tersebut. Sebenarnya, lanjut Ahok, ia tak mempermasalahkan jika rumah tersebut disewakan kepada warga, asalkan tetap menjadi milik DKI dan tidak dipugar.
"Makanya saya tugaskan Sekda sekarang (Saefullah), harus sertifikatkan tanah seperti itu. Soal orang (penghuni) masih minjam ya silahkan sewa, tapi aset ini harus kita sertifikatkan. Ini DKI banyak sekali asetnya, tapi dibuang-buang begitu saja," tukas Ahok. (Sss)
Ribuan Rumah Eks Kolonial di Jakarta Terancam Berpindah Tangan
Penghuni sebagian besar rumah tersebut mengajukan surat izin ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI untuk dijadikan milik pribadi.
diperbarui 22 Jul 2014, 09:43 WIBDiterbitkan 22 Jul 2014, 09:43 WIB
Ahok menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan Saefullah menjadi Sekda DKI berlangsung transparan dan tidak ada KKN, Jakarta, Jumat (11/7/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bahlil Balas Sindiran Anies Baswedan: Tak Cerminkan Pemimpin yang Baik
Pria Tertua di Dunia, John Alfred Tinniswood Meninggal Usia 112 Tahun
Bahlil Optimis Ridwan Kamil-Suswono Menang Satu Putaran di Pilkada Jakarta 2024
Didampingi Sang Suami dan Anak, Eva Dwiana Nyoblos di TPS 005 Tanjung Karang Pusat
12 Pemenang Ajang Fashion dan Make Up Contest 2024 Bakal Wakili Indonesia di Hong Kong Fashion Week
AHY Buka Suara Soal Survei Ridwan Kamil-Suswono yang Sempat Tertinggal
5 Resep Tongseng Lezat untuk Hidangan Spesial di Rumah
Ustadz Das’ad Latif Kisahkan Polisi Tembak Kaki tapi Kena Kepala
Momen Presiden Prabowo Subianto dan Masyarakat Indonesia Tentukan Pilihan pada Pilkada Serentak 2024
Jam-Jam Terakhir Liam Payne Sebelum Meninggal Diungkap
Memahami Legibility Adalah: Kunci Kejelasan Visual dalam Tipografi
Lindungi Petani, Mentan Amran Tegaskan Blacklist dan Cabut Izin 4 Perusahaan Pemalsu Pupuk