Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan banyak bangunan tempat tinggal peninggalan era kolonial Belanda di Jakarta yang terancam beralih tangan.
Basuki alias Ahok menuturkan, pihaknya menemukan penghuni sebagian besar rumah tersebut telah mengajukan surat izin perumahan (SIP) ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta untuk dijadikan milik pribadi.
"Saya temukan banyak sekali SIP, zaman Belanda banyak sekali rumah tua, kemudian ditinggalin pejabat-pejabat. Mereka kan nggak berhak. Jadi mereka minta SIP-nya ke kita," ucap Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Diakui dia, kelalaian Pemprov DKI selama ini tak kunjung mengurus sertifikat ratusan rumah tersebut. Akibatnya, penghuni lama kemudian ingin menjadikannya milik pribadi dengan mengajukan SIP. Bahkan, beberapa di antaranya terancam dipugar dan diganti dengan perumahan baru.
Setidaknya ada 1.200 rumah peninggalan Belanda yang sebelumnya ditempati pejabat-pejabat lama, kemudian diklaim sebagai miliknya. Rata-rata luas tiap rumah 800 meter persegi. Jika dijual, menurut Ahok, dapat mencapai harga Rp 40 miliar per unit rumah.
"Pemprov DKI kayaknya ada dalam tanda kutip tidak mau menyertifikatkan, kalau begitu lama-lama kamu yang saya sertifikatkan," tegas Ahok.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, rumah bergaya kolonial peninggalan Belanda tersebar di sejumlah titik di Jakarta, seperti daerah Kebayoran Baru di Jakarta Selatan dan Menteng di Jakarta Pusat.
Untuk menyelesaikan masalah itu, ia pun menugaskan Sekda DKI Saefullah untuk segera mengurus sertifikat tanah dan bangunan yang sarat nilai sejarah tersebut. Sebenarnya, lanjut Ahok, ia tak mempermasalahkan jika rumah tersebut disewakan kepada warga, asalkan tetap menjadi milik DKI dan tidak dipugar.
"Makanya saya tugaskan Sekda sekarang (Saefullah), harus sertifikatkan tanah seperti itu. Soal orang (penghuni) masih minjam ya silahkan sewa, tapi aset ini harus kita sertifikatkan. Ini DKI banyak sekali asetnya, tapi dibuang-buang begitu saja," tukas Ahok. (Sss)
Ribuan Rumah Eks Kolonial di Jakarta Terancam Berpindah Tangan
Penghuni sebagian besar rumah tersebut mengajukan surat izin ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI untuk dijadikan milik pribadi.
diperbarui 22 Jul 2014, 09:43 WIBDiterbitkan 22 Jul 2014, 09:43 WIB
Ahok menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan Saefullah menjadi Sekda DKI berlangsung transparan dan tidak ada KKN, Jakarta, Jumat (11/7/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Israel Siap Balas Dendam, Harga Minyak Mentah Makin Mahal
Ten Hag Dipecat, Manchester United Pakai Pelatih Italia yang Didukung Sir Alex
Ahmad Muzani Akan Dilantik Jadi Ketua MPR Hari Ini Pukul 10.00 WIB
Cagar Alam Mutis Timau di NTT Berubah Status Jadi Taman Nasional
Redmi Note 8 Pro Spesifikasi, Pilihan yang Menarik di Kelas Smartphone Menengah
Bertamu ke Markas Lille, Real Madrid Tak Berkutik
Han So Hee Menyesal Tindik Wajah, padahal Bisa Pakai Stiker Tindikan Palsu
Heru Budi Serahkan 20 Kunci Rumah Hasil Revitalisasi untuk Korban Kebakaran Menteng
8 Tentara Israel Tewas dalam Perang dengan Hizbullah
Azizah Salsha Dampingi Ayahnya yang Kembali Dilantik Jadi Anggota DPR, Jari Tangannya Jadi Sorotan
Google Lens Kini Bisa Tanya Jawab Pertanyaan Lewat Video, Begini Caranya
Piala Suhandinata 2024: Indonesia Percaya Diri Hadapi India di Perempatfinal