Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta memanggil jajaran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI), terkait kasus pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
"Presiden perlu panggil dan minta keterangan dari Menakertrans dan Kepala BNP2TKI karena dianggap lalai dan bertanggung jawab terhadap merebaknya praktik pungli terhadap TKI di bandara," kata Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan ICW Emerson Juntho saat dihubungi pada Rabu 30 Juli 2014.
Menurut Emerson, kejadian pemerasan tersebut bukanlah hal baru. Dia berujar, para TKI sudah lama menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh preman maupun oknum.
Emerson mengatakan pula, kasus pemerasan ini baru mendapat sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian melakukan sidak gabungan di bandara.
"Presiden juga jangan ragu untuk memecat 1 atau keduanya jika memang diperlukan. Sekaligus instruksi untuk lakukan pembenahan sistem yang berikan perlindungan terhadap TKI," ujar Emerson.
Mabes Polri, lanjut Emerson, juga perlu mengambil tindakan pendisiplinan baik berupa teguran keras maupun pencopotan terhadap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta yang juga lalai melakukan pengawasan.
Menurut Emerson, kepolisian bandara juga terkesan melakukan pembiaran atas praktik pungli yang sering terjadi.
"Menteri Hukum dan HAM harus copot dan mengganti semua pegawai yang dinilai terlibat atau membiarkan praktik pungli TKI ini terjadi di Bandara Soetta. Jika tindakan tegas tidak dilakukan maka kejadian pemerasan atau pungli berpotensi kembali terjadi," pungkas Emerson. (Yus)
Baca juga:
Ketua Komisi IX DPR: Mafia TKI Selalu Terkait Aparat
Pemerasan TKI di Soetta, Ada Keterlibatan Oknum BNP2TKI?
Sidak KPK Dinilai Baru Ungkap Bagian Kecil Praktik Pemerasan TKI