Kapolda Metro Minta Pemprov DKI Seleksi Para Pendatang Baru

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno tidak mempersoalkan melonjaknya jumlah pendukung di Ibukota usai lebaran.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Agu 2014, 14:36 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2014, 14:36 WIB
Kapolda Dwi Priyatno
(Foto: Fiki Ariyanti/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno tidak mempersoalkan melonjaknya jumlah pendukung di Ibukota usai lebaran. Para pendatang itu pun dipersilakan ke Jakarta selama tidak berbuat hal-hal yang melanggar hukum.

"Tentunya pendatang ada 68 ribu ke Jakarta itu merupakan bagian proses urbanisasi dan tidak dilarang. Yang dilarang kalau melanggar hukum," ujar Dwi Priyatno di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok sebelumnya menuturkan tidak akan menggelar Operasi Yustisi atau pemeriksaan identitas kependudukan lagi. Ia mengaku akan mempersulit para pendatang yang bukan warga asli Jakarta untuk mendapat tempat tinggal.

Berbeda dengan Ahok, Dwi Priyatno melihat Operasi Yustisi masih diperlukan. Larangan pendatang untuk masuk DKI Jakarta tidak diperbolehkan, tapi seleksi perlu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas.

"Jadi masalah sosial karena orang ini nggak ada pekerjaan dan melakukan tindak pidana. Kita harapkan instansi terkait untuk seleksi mau apa mereka ke Jakarta, bukan dilarang. Operasi Yustisi dikembalikan, itu memang domain pemda tapi kita back up," jelasnya.

Dwi menegaskan bila ada pendatang yang berbuat melanggar hukum, polisi tidak akan tinggal diam. "Selama punya KTP Indonesia, datang ya silakan. Kalau jadi masalah, memalak, jadi oknum preman, itu jadi masalah. Kalau dia punya kemampuan ya boleh saja dan itu diperlukan," tandas Dwi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya