Pria Lulusan S2 UI Ini Ajukan Permohonan Legalisasi Bunuh Diri

Permintaan itu diajukan setelah Ryan menganggur selama 1 tahun dan tidak sanggup membiayai hidup.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Agu 2014, 17:57 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2014, 17:57 WIB
Suntik Mati - Liputan6 Petang
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Ignatius Ryan Tumiwa adalah seorang warga Jalan Taman Sari, Jakarta Barat yang mengajukan permohonan legalisasi bunuh diri dengan suntik mati ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (5/8/2014), permintaan itu diajukan setelah Ryan menganggur selama 1 tahun dan tidak sanggup membiayai hidup.

Pria lulusan S2 jurusan Ilmu Administrasi Universitas Indonesia itu tinggal seorang diri di rumahnya dan tidak memiliki pekerjaan. Di lingkungan tempat tinggalnya, para tetangga mengenal Ryan sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul.

Sebelumnya, Ryan juga telah mengajukan permohonan legalisasi bunuh diri ke Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik (Ombudsman) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), namun tidak digubris.

Baca Juga:

Tidak Ada Kebakaran, Mahasiswa Baru Lulus Tewas Terpanggang

Wanita India Loncat dari Lantai 25 Apartemen Sudirman Park

Diduga Dibunuh, Anggota Polres Berau Tewas Mengenaskan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya