Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan Satpol PP DKI dipersenjatai dengan senjata api peluru tajam. Wacana itu menyusul karena Satpol PP DKI kerap mendapat ancaman dari oknum polisi yang diduga membekingi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno menyatakan wacana tersebut belum diperlukan. Satpol PP bersenjata api masih harus dikaji urgensinya.
"Jadi selama ini juga kita lihat dari urgensinya," kata Dwi di Polda Metro Jaya, Jumat (8/8/2014).
Dwi menerangkan, penggunaan senjata api sendiri bagi anggota kepolisian sudah diatur dalam peraturan Kapolri. Untuk itu, ada sejumlah prosedur dan seleksi yang harus dilakukan bagi setiap anggota kepolisian yang memegang senjata api.
"Jadi itu dididik yang terlatih, diuji psikotes, dan lain-lain. Jadi polisi harus betul-betul tepat ketika dia dibekali senjata api," tambah Dwi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta bantuan TNI untuk mengajarkan Satpol PP cara menembak yang sesuai prosedur. "Kerjasama dengan tentara dan marinir untuk latihan menembak," ucap pria yang karib disapa Ahok itu.
Latihan itu untuk menghindari salah sasaran tembak oleh Satpol PP. Karena tujuannya hanya untuk melumpuhkan, bukan untuk melukai atau menghilangkan nyawa orang.
Namun, para Satpol PP tidak serta merta dilatih menembak. Menurut Ahok, mereka harus melalui tes kejiwaan atau psikotes. Yang dinyatakan lolos tes tersebut dapat menjalani latihan menembak karena dianggap stabil secara mental.
Satpol PP DKI Bersenpi, Ini Tanggapan Kapolda Metro
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan Satpol PP DKI dipersenjatai dengan senjata api peluru tajam.
Diperbarui 08 Agu 2014, 14:51 WIBDiterbitkan 08 Agu 2014, 14:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Saham Asia Lesu Imbas Ancaman Tarif Dagang Donald Trump
Tujuan SEO: Strategi Komprehensif untuk Meningkatkan Visibilitas Online
Tujuan Bulu Tangkis: Manfaat dan Teknik Dasar Olahraga Populer
Zakat Mal Dibayarkan Sehabis? Ini yang Waktu Tepat dan Cara Hitungnya
Harga Minyak Dunia Dekati Level Tertinggi dalam Sepekan
Arti CV dan PT: Memahami Perbedaan Utama Badan Usaha
Ini Fitur xAI Grok 3, Platform AI Baru Besutan Elon Musk
Amalan agar Terlihat Cantik atau Tampan dari Rasulullah, Dibagikan Ustadz Khalid Basalamah
Bahaya Tertawa Berlebihan, Bisa Berakibat Buruk Kata Buya Yahya
Top 3 News: Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo Soemantri, Digantikan Brian Yuliarto
Harga Kripto Hari Ini 20 Februari 2025: Bitcoin Cs Kembali ke Zona Hijau
Tujuan Senam Ritmik: Manfaat dan Teknik Dasar untuk Kebugaran