Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus penganiayaan bocah Iqbal (3,5) Dadang Supriyatna kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang rencananya digelar pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Seharusnya sidang tuntutan Dadang digelar Selasa 5 Agustus lalu, namun JPU diketahui belum siap dengan tuntutannya.
"Siang ini sidang dijadwalkan di atas jam 13.00 WIB. Kemarin Jaksa belum siap tuntutannya," kata kuasa hukum Dadang, Hendrayanto kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Kemudian Hendrayanto juga mengatakan Dadang mengaku amat menyesal dengan perbuatannya. Kendati begitu, JPU tak menghilangkan substansi dari kasus yang menyedot banyak perhatian publik.
Dalam sidang sebelumnya, JPU Malini Sianturi mendakwa Dadang dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 330 ayat 2, Pasal 354 ayat 2 Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 80 ayat 2.
"Dari pasal tersebut Dadang terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman dia," ujar Malini.
Dadang diduga menculik Iqbal dari sang ibu, Iis Novianti yang tengah berjualan teh gelas. Dadang kemudian terus menganiaya Iqbal sejak Desember 2013.
Akibatnya Iqbal mengalami luka fisik yang cukup parah, termasuk kerusakan otak. Dadang juga memanfaatkan Iqbal untuk menarik simpati orang.
Penganiaya Bocah Iqbal Hadapi Tuntutan Jaksa
Seharusnya sidang tuntutan Dadang digelar Selasa 5 Agustus lalu, namun JPU diketahui belum siap dengan tuntutannya.
diperbarui 12 Agu 2014, 10:41 WIBDiterbitkan 12 Agu 2014, 10:41 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bagaimana Cara Orangtua Menghadapi Menstruasi Pertama Anak? Simak Tipsnya Berikut Ini
Arti Mybe: Pengertian, Penggunaan, dan Pengaruhnya dalam Komunikasi Modern
VIDEO: Berani Berubah: Resah Banyak Sampah, PNS di Lampung Jual Sayur Pakai Boks Cuan Jutaan
Resep Martabak Telur Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Favorit
7 Makhluk Misterius yang Hingga Kini Masih Menjadi Tanda Tanya Besar, Berikut Ulasannya
10 Hewan Berikut Dipercaya sebagai Lambang dan Pertanda Kematian, Apa Saja?
Puluhan Ikan Predator Dimusnahkan KKP, Toko Ikan Hias di Kramat Jati Rugi Rp 68 Juta
Bekasi Berkebaya Digelar, Fatma Gus Ipul: Buka Peluang Kolaborasi dengan Penyandang Disabilitas
Mandiri dan Anti Keramaian, Inilah 10 Hewan Penyendiri di Alam Liar
Ciri-Ciri Henti Jantung yang Diduga Dialami Kim Sae Ron dan Perbedaannya dengan Serangan Jantung
10 Hewan dengan Durasi Hibernasi Terpanjang di Dunia, Menarik Diketahui
9 Hewan Ini Dipercaya Bisa Terbang di Udara, Ternyata Tak Hanya Burung