Guru Besar FH UI Harun Alrasid Wafat, Sidang MK Heningkan Cipta

Ketua MK Hamdan Zoelva memimpin mengheningkan cipta untuk mendoakan wafatnya salah satu pakar hukum tata negara Harun Alrasid.

oleh Rinaldo diperbarui 13 Agu 2014, 10:33 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2014, 10:33 WIB
Live Sidang MK - Liputan6 Petang
(Liputan6.com/Adrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Sesaat sebelum sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2014 dimulai, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memimpin mengheningkan cipta untuk mendoakan wafatnya salah satu pakar hukum tata negara Harun Alrasid.

"Harun Alrasid adalah profesor dan guru besar yang kita hormati bersama, yang tadi malam telah meninggalkan kita semua, dan mari kita berdoa sesuai keyakinan masing-masing," ujar Hamdan di Gedung MK, Rabu (13/8/2014).

Mengheningkan cipta ini sebenarnya tidak termasuk dalam agenda persidangan. Adalah Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta seluruh yang hadir untuk berdoa sejenak bagi almarhum.

"Paling tidak kalian semua muridnya juga, jadi saya mohon kepada majelis untuk mengheningkan cipta sejenak," ujar Buyung.

Harun Alrasid adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia. Almarhum wafat pada Selasa, 12 Agustus 2014. Kabar ini menyebar melalui pesan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie.

Jimly Asshiddiqie lewat akun Twitter-nya mengabarkan berita duka, "Innalillahi wa inna ilaihi rojiuun. Prof. Harun Alrasid tlh wafat td malam. Mari kita berdoa utk alm. Smg Allah trm sgla amalnya. Alfatihah," tulis Jimly Rabu, 13 Agustus 2014.

Jimly membenarkan kabar duka dan menjelaskan kondisi Harun Alrasid yang diketahui sakit sejak setahun yang lalu. Namun, Jimly mengaku tak tahu apa sakit yang diidap oleh Harun. "Sakitnya mungkin karena faktor usia, tapi saya tidak tahu pasti," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku menerima kabar duka tadi malam, pukul 23.45 WIB. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya