Polisi Duga Warga Non-Kampus Kuasai Peredaran Narkoba di Unas

Wahyu menjelaskan, penembuan narkoba ini pada saat terjadi unjuk rasa mahasiswa Unas terhadap kebijakan rektorat beberapa hari lalu.

oleh Edward Panggabean diperbarui 15 Agu 2014, 15:11 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2014, 15:11 WIB
Dinilai Otoriter, Mahasiswa Tuntut Pejabat Rektorat Unas Mundur
"Isi salah satu SK itu mengenai pengesahan dan pemberlakuan jam malam di kawasan kampus."

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan telah menggerebek Universitas Nasional (Unas) di Jakarta Selatan selama 13-14 Agustus 2014. Polisi menemukan beberapa jenis narkoba. Polisi juga menduga ada peredaran narkoba di kampus tersebut.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengaku heran dengan peredaran narkoba di Unas. Di mana salah satu ruangan kampus yang dijadikan sekretariat, tapi dikuasai sekelompok warga sipil yang dicurigai melakukan peredaran narkoba di Unas.

"Dia bukan mahasiswa, tapi tinggal di dalam lingkungan kampus," ungkap Wahyu di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2014).

Wahyu menjelaskan, penembuan narkoba ini pada saat terjadi unjuk rasa mahasiswa Unas terhadap kebijakan rektorat beberapa hari lalu. "Terkait penanganan kejadian pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, di mana pada malam hari tersebut di dalam kampus Unas ada unjuk rasa terkait kebijakan rektorat yang baru."

"Kemudian kami dengan rektorat melakukan pengamanan dan penyisiran," sambung Wahyu.

Wahyu menjelaskan, dari hasil penggerebekan jajarannya di ruang senat Unas, ditemukan 5 kilogram ganja kering dan 5 gram sabu. "Selain itu  alat isap sabu (bong), 3 korek gas, 9 cangklong, 3 timbangan, 2 bungkus kertas warna cokelat, 6 pak plastik bening," imbuh dia.

Tak hanya itu, lanjut Wahyu, polisi juga menemukan senjata tajam, bom molotov dan botol kosong minuman beralkohol. "Ditemukan juga 4 botol bensin, 3 botol molotov bersumbu, 1 kantong plastik sumbu, timbangan elektronik, senjata tajam (golok, kapak, gunting, klewang, pisau), 1 krat botol, 25 botol bir besar, 5 botol bir kecil, 22 botol minuman alkhol."

Wahyu menambahkan, kini jajarannya masih menyelidiki dan mencari pemilik barang haram tersebut. Pihaknya juga sudah menetapkan 4 orang ke dalam Daftar Pencarian Orang (Yus).

Baca juga:

Bawa Sabu 4 Kilogram, WNA Ditangkap Petugas Bea Cukai Ngurah Rai

Sepasang Kekasih yang Jadi Kurir Narkoba Dibekuk

Tahanan dan Pegawai KPK Dites Urine

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya