Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Bengkulu memeriksa walikota Bengkulu Helmi Hasan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) tahun 2013.
Adik kandung Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan itu mendatangi kantor Kejari pukul 10.15 WIB. Pria yang datang menggunakan mobil pribadi dengan mengenakan baju batik dan kopiah hitam itu terlihat tergesa-gesa memasuki ruang pemeriksaan tindak pidana khusus kejaksaaan.
Saat siang hari Helmi yang juga ketua DPW Partai Amanat Nasional Provinsi Bengkulu itu sempat keluar ruangan untuk salat zuhur di Masjid Akbar At Taqwa yang berseberangan dengan kator kejari. Tidak ada kata yang keluar darinya. Dia hanya tersenyum sedikit dan langsung masuk kembali ke ruang pemeriksaan.
Ketika dikonfirmasi, kepala kejaksaan negeri Bengkulu Wito menyatakan, pihaknya tengah memeriksa secara intensif untuk mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab terhadap proses penganggaran dan penyaluran dana tersebut
"Berdasarkan DIPA tahun 2013 terjadi peristiwa itu senilai Rp 9 miliar. Semua pihak yang tekait dana ini akan kita mintai keterangan. Azas praduga tak bersalah tetap kita kedepankan," ujar Wito di Bengkulu (14/8/2014).
Helmi diperiksa tim tindak pidana khusus dipimpin Kasi Pidsus Ujang Suryana selama lebih dari 9 jam dan dicecar 64 pertanyaan.
Sehari sebelumnya, Kejari Bengkulu juga meminta keterangan wakil walikota Bengkulu Patriana Sosialinda terkait dana bansos tahun 2013 dan mantan walikota Ahmad Kanedi terkait dana bansos tahun 2012 senilai Rp 6 miliar.
"Untuk mantan walikota Ahmad Kanedi kita periksa terkait dana bansos Rp 6 miliar tahun 2012. Kita juga akan memeriksa para anggota badan anggaran DPRD Kota Bengkulu dalam waktu dekat," tukas Wito.
Energi & Tambang