Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menginstruksikan PD Pasar Jaya segera memulai revitalisasi pasar Bendungan Hilir, Jakarta Pusat usai ditetapkannya keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan PD Pasar Jaya atas kasus sengketa pasar yang telah berdiri sejak tahun 1974 itu.
"Ya sudah bisa dimulai (pembangunannya). PD Pasar Jaya sudah dapat memulai revitalisasi Pasar Bendungan Hilir. Kan kita sudah punya kekuatan hukumnya," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku sejak awal dirinya yakin Pemprov DKI akan memenangkan sengketa pasar tersebut lantaran lahan tempat pasat tersebut merupakan tanah milik Pemprov DKI. Ia pun mengaku pihaknya telah memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.
"Jadi kita sudah bisa ambil itu lahan. Kita pasti menang kok di PTUN. Memang itu (lahan) punya kita. Kalau swasta nggak beres melakukan revitalisasiya kita ambil alih saja," ujarnya.
Oleh Karena itu, Ahok juga mendesak PD Pasar Jaya selaku pihak yang bertanggungjawab dalam pembangunan pasar tersebut tidak lagi menunda-nunda pembangunan pasar itu lagi. "Ya sudah kita minta jangan ditunda-tunda lagi revitalisasinya. Pasar itu sudah lama tidak direvitalisasi. Harus segera dimulai," ucapnya.
Pada Senin 18 Agustus kemarin, PTUN mengabulkan banding yang diajukan PD Pasar Jaya terkait perkara pengosongan tempat usaha pertokoan yang berlokasi di Kavling 36A, Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat. Dengan dikabulkannya banding yang dilakukan PD Pasar Jaya, seluruh tuduhan yang dilayangkan para pedagang telah terbantahkan.
Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis mengungkapkan revitalisasi Pasar Benhil sendiri diprediksikan akan menelan anggaran sebesar Rp 1 triliun. Besarnya pembiayaan itu, menurut Ahok, lantaran kondisi bangunan yang sudah tua dan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Namun demikian, anggaran biaya yang sangat besar tersebut tidak akan menggunakan kas dari APBD DKI 2013, namun ditanggung oleh pihak swasta yaitu PT Kurnia Jaya Reality.Â
Menang di PTUN, Ahok Instruksikan Revitalisasi Pasar Benhil
PTUN mengabulkan banding yang diajukan PD Pasar Jaya terkait perkara pengosongan tempat usaha pertokoan di Kavling 36A, Bendungan Hilir.
diperbarui 19 Agu 2014, 20:41 WIBDiterbitkan 19 Agu 2014, 20:41 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kupas Tuntas Perbedaan Sayuran Organik dan Non-Organik, Mana yang Lebih Sehat?
Biden Tidak Mendukung Opsi Serangan Israel terhadap Situs Nuklir Iran
Madani International Film Festival 2024 Tampilkan 57 Film dari 20 Negara, Suarakan Dukungan untuk Palestina dan Sudan
Top 3 Tekno: HP Tahan Banting Rp 1 Jutaan Realme C61 hingga Spesifikasi Xiaomi 14T yang Bikin Penasaran
Pentingnya Inovasi Teknologi untuk Topang Sektor Pertanian Berkelanjutan
Orang yang Dijamin Allah Tak Ada Rasa Takut dan Sedih, Ini Syaratnya Kata Ustadzah Halimah Alaydrus
Mimpi Hamil Pertanda Baik atau Buruk? Ini 13 Arti yang Mungkin Tak Terduga
Eminem Blak-blakan Tuding Kelakuan Diddy di Lagu, Termasuk Pembunuhan Tupac Shakur
Teriakan 'Gubernur Sumut' Menggema Saat Bobby Nasution Sapa Warga Binjai
Resep Membuat Bola Jagung Keju yang Renyah dan Lumer di Mulut, Gurihnya Nagih
Tingkatkan Keselamatan Kerja di Sektor Perkebunan Sawit, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Training of Trainer K3
Tampil Flawless, Ini 6 Pesona Nikita Willy Kenakan Baju Qipao China