Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan parkir meter pada awal 2015. Hal itu dilakukan sebagai upaya menata kondisi perparkiran di Ibu Kota.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, uji coba parkir meter akan dilakukan di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, pada September 2014.
Pemilihan jalan itu karena volume parkir on the street (pinggir jalan) di kawasan Agus Salim yang dikenal sebagai Jalan Sabang itu cukup padat. Dalam pelaksanaan uji coba nantinya, dikenakan biaya parkir yang cukup besar kepada para pengguna yang parkir on the street.
"Kami akan lakukan uji coba parkir on the street di Jalan Sabang (nama yang biasa digunakan di Jalan Agus Salim) pada bulan September ini. Kami akan melakukan uji coba parkir meter selama 3 bulan," kata Sunardi di Balaikota Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana penunjang parkir meter itu menjelang uji coba nanti. Jika sudah diterapkan, maka tidak ada lagi sistem pembayaran parkir secara tunai dan manual dengan karcis sobek. Karena akan ada mesin untuk mendeteksi kendaraan yang akan parkir di badan jalan.
"Nanti di pinggir jalan kita siapkan sarana dan prasarananya. Kita pakai mesin elektronik, jadi tidak lagi bayar pakai cash. Sehingga orang yang berparkir tidak pada tempat akan diderek dan dikenakan Perda retribusi sebesar Rp 500 ribu," jelasnya.
Menurut Sunardi implementasi parkir meter yang akan dilaksanakan di Jakarta hampir sama seperti di luar negeri. Seperti marka (pembatas), kamera pengintai Closed Circuit Television (CCTV), mesin parkir. Sementara, juru parkir nantinya diubah tugasnya hanya sebagai pengawas dan tidak meminta uang parkir.
Rencananya pihaknya akan menyeleksi para juru parkir yang ada di Jakarta. Hal ini dikarenakan upah dari juru parkir akan dinaikan menjadi 2 kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta atau sekitar Rp 5 juta.
"Kalau juru parkir meminta uang maka kami akan langsung memecat mereka. Ini bisa terbukti dengan adanya CCTV. Kalau untuk parkir meter paling lambat dilaksanakan di Jakarta pada awal tahun dan kita akan lakukan beuty contest supaya cepat dilakukan lelang di ULP DKI," kata dia.
Untuk biaya parkir meter itu sendiri masih dikaji oleh pihak UPT Perparkiran Dishub DKI Jakarta. Namun, rencananya tarifnya nanti berkisar antara Rp 4.000 sampai Rp 5.000. Para pengguna fasilitas parkir meter akan dikenakan biaya per jam. Namun, tarif itu berlaku progresif.
"Nanti biayanya diatur melalui mesin. Cara membayarnya harus pakai kartu jadi bisa top up di bank atau tempat-tempat yang ditentukan," tandas Sunardi. (Ein)
Uji Coba Parkir Meter di Jakarta Dilaksanakan September
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan parkir meter pada awal 2015.
diperbarui 22 Agu 2014, 13:21 WIBDiterbitkan 22 Agu 2014, 13:21 WIB
Kesemrawutan akibat parkir liar mewarnai setiap sudut pintu masuk Monumen Nasional Jakarta, (30/7/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Siswa Kelas 3 SD Kritis Usai Dianiaya Kakak Kelas, Apa Penyebabnya?
Menelisik Prospek Sektor Saham Perbankan saat Pasar Bergejolak
Pengamat Sebut Pramono Bisa Menang 1 Putaran di Pilkada Jakarta Jika Anak Abah dan Ahoker Bersatu
7 Potret Limbad dan Anak Kompak Nonton Konser JKT48, Girang Jadi Wota
Mengenal Pengertian hingga Perbedaan UMP, UMR dan UMK
Kerahkan Alat Berat, Tim Penyelamat Berjibaku Cari Korban Serangan Israel di Permukiman Warga Beirut
Lirik Lagu Perihal Kepekaan dari The Rain, Sentilan untuk Diri yang Kurang Peka
Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS, Lengkap dengan Link Cek DPT Online
Apa Arti Kind, Ketahui Makna dan Bedanya dengan Nice dan Good
VIDEO: Laka Beruntun, Truk Tronton Hantam Motor Sampai Warung Diduga Alami Rem Blong
Pramono Tanggapi Ketidakhadiran Anies saat Kampanye Akbar di Stadion Madya GBK
Hasil China Masters 2024: Jonatan Christie Selangkah Lagi Juara