Liputan6.com, Jakarta - Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, digeledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang sejak siang tadi. Hal ini dilakukan untuk membongkar terkait dugaan penyelewengan dana bansos dan hibah tahun 2011-2012.
"Kita start dari pukul 12.00 WIB siang tadi. Yang digeledah ada tiga gedung. Sekretariat Daerah (Setda), Lembaga Penyelenggara Tilawatil Qur'an (LPTQ), dan Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD)," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pandeglang, Masmudi, di Serang, Senin (25/8/2014).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kedatangan Kejari ini diduga dalam rangka pemeriksaan langsung dokumen program Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada Pemkab Pandeglang.
Penyelewengan dana bansos dan hibah ini melibatkan ratusan yayasan yang diduga fiktif. Guna menindaklanjuti penyelewengan ini, 171 saksi diperiksa oleh Kejari Pandeglang. "Jumlahnya yang pasti lebih dari 1 orang," lanjutnya.
Pantauan Liputan6,com, penyidik dari Kejari Kabupaten Pandeglang tiba di KP3B dikawal ketat petugas kepolisian dari Polres Pandeglang bersenjatakan lengkap. Di gedung Setda, penyidik menggeledah ruangan Biro Kesra dan Biro Hukum yang ruangannya bersebelahan.
Sementara itu di sekretariat Lembaga Pengembangan Tilawah Qur'an yang terletak di bawah masjid Al Bantani KP3B, 3 penyidik dari Kejari Pandeglang memasuki ruangan pusat informasi.
Hingga pukul 19.00 WIB, penggeledahan masih berlanjut, "Belum selesai masih lama, masih dicari dokumen di dalam," tutup Masmudi. (Yus)
Baca juga:
Sekda Banten Dicecar KPK Soal APBD Terkait Korupsi Alkes
Advertisement
Kejagung Tetapkan Adik Ratu Atut Tersangka Korupsi Diskes Tangsel