Liputan6.com, Jakarta - "1 Rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," pernyataan itu merupakan janji mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, saat ditanya mengenai keterlibatannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Ternyata, pernyataan tersebut bukan muncul spontan dari mulut Anas. Janji yang membuat Anas terus dikaitkan dalam kasus yang telah menjerat beberapa politisi Partai Demokrat ini, ternyata diucapkan Anas setelah diajarkan oleh salah satu pengusaha bernama Mahfud Suroso.
Hal tersebut terungkap ketika sopir Mahfud, Yanto Sutrisno dimintai keterangannya sebagai saksi pada sidang kasus penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Hambalang, dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Apakah Mahfud Suroso pernah menceritakan kepada saudara bahwa dia yang mengajarkan kepada terdakwa Anas soal, 'jika saya korupsi 1 rupiah dari Hambalang digantung di Monas?" tanya Jaksa kepada Yanto, Jakarta, Kamis (28/8/2014) malam.
"Iya betul Pak. Itu waktu (di mobil) mau ke rumah Anas," jawab Yanto.
Selain itu, Yanto yang merupakan sopir PT Dutasari Citralaras atau perusahaan milik Mahfud Suroso ini juga mengungkapkan, majikannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga memintanya untuk tidak menyebut pernah bertemu Anas, jika diperiksa penyidik KPK.
"Prosesnya begini, 'Pak Yanto nanti kalau ada pemeriksaan di KPK atau siapa pun jangan bilang-bilang begitu (ketemu Anas)," terang dia.
Namun pada keterangan lainnya, pria berambut beruban itu malah kerap ditegur Ketua Majelis Hakim Haswandi, lantaran dianggap tidak konsisten dengan pengakuannya dalam berita acara pemeriksaan di KPK yang pernah dibuatnya.
Contohnya, saat Yanto mengatakan bahwa Mahfud beberapa kali mengantarkan uang ke rumah Anas di Jalan Duren Sawit. Namun, saat ditanya dari mana ia tahu bahwa tas kresek yang dibawa Mahfud ke rumah Anas itu adalah uang.
"Itu Anda tahu dari mana tas kresek isinya uang?" tanya hakim.
"Itu dari teman-teman saya Pak," jawab Yanto.
"Ini keteranga Anda di BAP Anda mengatakan Anda tahu itu uang karena Mahfud cerita?" tanya hakim lagi.
"Ya itu. Saya tidak pernah lihat itu uang," jawab Yanto gugup.
Ini Sosok yang Ajarkan Anas Ucapkan Janji Gantung di Monas
Namun pada keterangan lainnya, pria berambut beruban itu malah kerap ditegur Ketua Majelis Hakim Haswandi, lantaran dianggap tidak konsisten
diperbarui 29 Agu 2014, 06:02 WIBDiterbitkan 29 Agu 2014, 06:02 WIB
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Meningkatkan Percaya Diri: Panduan Lengkap untuk Mengembangkan Keyakinan Diri
Tips Jualan Online Laris: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan di Era Digital
Cara Bersuci yang Benar: Panduan Lengkap Thaharah dalam Islam
Saham Adani Bangkit dari Keterpurukan Usai Kasus Dugaan Suap AS
Tips Menyapih Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
110,6 Juta Orang Bakal Bergerak saat Natal dan Tahun Baru, Tanggal Ini Jadi Puncak Mudik
ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas Kejahatan Perang
VIDEO: Fakta Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Truk Tronton Diduga Rem Blong
Menggaet Pasar Internasional ala Iwan Tirta Private Collection, Bukan Sekadar Tampil di Pekan Mode
Pihak Kimberly Ryder Optimis Majelis Hakim Akan Kabulkan Gugatannya Terhadap Edward Akbar
Debat Pilgub Sumsel, Paslon Apresiasi Media dan Bahas Kondisi Kumuh JSC Palembang
Tips Wangi Seharian: Panduan Lengkap Menjaga Kesegaran Tubuh