Liputan6.com, Jakarta - "1 Rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," pernyataan itu merupakan janji mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, saat ditanya mengenai keterlibatannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Ternyata, pernyataan tersebut bukan muncul spontan dari mulut Anas. Janji yang membuat Anas terus dikaitkan dalam kasus yang telah menjerat beberapa politisi Partai Demokrat ini, ternyata diucapkan Anas setelah diajarkan oleh salah satu pengusaha bernama Mahfud Suroso.
Hal tersebut terungkap ketika sopir Mahfud, Yanto Sutrisno dimintai keterangannya sebagai saksi pada sidang kasus penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Hambalang, dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Apakah Mahfud Suroso pernah menceritakan kepada saudara bahwa dia yang mengajarkan kepada terdakwa Anas soal, 'jika saya korupsi 1 rupiah dari Hambalang digantung di Monas?" tanya Jaksa kepada Yanto, Jakarta, Kamis (28/8/2014) malam.
"Iya betul Pak. Itu waktu (di mobil) mau ke rumah Anas," jawab Yanto.
Selain itu, Yanto yang merupakan sopir PT Dutasari Citralaras atau perusahaan milik Mahfud Suroso ini juga mengungkapkan, majikannya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga memintanya untuk tidak menyebut pernah bertemu Anas, jika diperiksa penyidik KPK.
"Prosesnya begini, 'Pak Yanto nanti kalau ada pemeriksaan di KPK atau siapa pun jangan bilang-bilang begitu (ketemu Anas)," terang dia.
Namun pada keterangan lainnya, pria berambut beruban itu malah kerap ditegur Ketua Majelis Hakim Haswandi, lantaran dianggap tidak konsisten dengan pengakuannya dalam berita acara pemeriksaan di KPK yang pernah dibuatnya.
Contohnya, saat Yanto mengatakan bahwa Mahfud beberapa kali mengantarkan uang ke rumah Anas di Jalan Duren Sawit. Namun, saat ditanya dari mana ia tahu bahwa tas kresek yang dibawa Mahfud ke rumah Anas itu adalah uang.
"Itu Anda tahu dari mana tas kresek isinya uang?" tanya hakim.
"Itu dari teman-teman saya Pak," jawab Yanto.
"Ini keteranga Anda di BAP Anda mengatakan Anda tahu itu uang karena Mahfud cerita?" tanya hakim lagi.
"Ya itu. Saya tidak pernah lihat itu uang," jawab Yanto gugup.
Ini Sosok yang Ajarkan Anas Ucapkan Janji Gantung di Monas
Namun pada keterangan lainnya, pria berambut beruban itu malah kerap ditegur Ketua Majelis Hakim Haswandi, lantaran dianggap tidak konsisten
Diperbarui 29 Agu 2014, 06:02 WIBDiterbitkan 29 Agu 2014, 06:02 WIB
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kunjungi SMKN 48 Jakarta, Gibran Ingatkan Standar Gizi MBG Harus Seimbang
Momen Ular Piton Besar Tersangkut di Pipa Drainase, Lantai Beton Harus Dibor
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persis Gagal Kalahkan 10 Pemain Semen Padang
Viral Christiano Ronaldo Foto Bareng Warga NTT, Ini Faktanya
Dr. Zaidul Akbar Bocorkan 5 Rahasia Ampuh Turunkan Kolesterol dan Darah Tinggi Tanpa Obat Kimia
Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri Ikut Suarakan Tuntutan Peringatan Darurat Indonesia Gelap
VIDEO: Gibran Sidak Makan Bergizi Gratis di SMK 48 Duren Sawit
Strategi Holding BUMN Jasa Survey Jadi Perusahaan Top Global
Will Smith Sebut Zendaya akan Ikut Berperan dalam Hancock 2
350 Caption Hits Keren untuk Instagram yang Bikin Viral
VIDEO: Pakai Baju Tahanan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
350 Caption Arab Inspiratif untuk Media Sosial