Bupati Kupang dan Pendukungnya Tak Terima Dilaporkan ke MA

Para pendukung bupati Kupang membawa senjata tajam berupa golok dan pisau saat mendatangi DPRD.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Agu 2014, 02:20 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2014, 02:20 WIB
DPRD vs Bupati - Liputan6 Malam
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Kupang - Pertemuan bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayub Titu Eki dengan anggota DPRD Kupang berlangsung ricuh. Suasana pertemuan sudah terasa memanas sejak awal. Apalagi Ayub Aki diminta keluar ruangan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Sabtu (30/8/2014), massa pendukung bupati yang juga berada di dalam ruangan tidak terima saat mendengar anggota DPRD meminta Ayub keluar. Akibatnya ruang pertemuan juga riuh dengan protes pendukung Ayub Titu.
 
Para pendukung yang datang ke DPRD sebelumnya sempat digeledah. Polisi menemukan senjata tajam berupa golok dan pisau yang dibawa pendukung sehingga langsung disita.

Bupati dan para pendukungnya memprotes anggota DPRD Kabupaten Kupang yang melaporkan dirinya ke Mahkamah Agung. Alasannya karena tidak memberikan laporan keterangan pertanggung-jawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2013  kepada dewan.

Namun menurut Ayub Titu, ia tidak memberikan LKPJ kepada DPRD karena tidak ada pemberitahuan resmi dan juga rapat Paripurna untuk menyerahkan LKPJ. Aksi tersebut kemudian berakhir setelah polisi menfasilitasi pertemuan bupati dan DPRD di ruang tertutup. (Rmn)

Baca juga:

Ahok: Bupati Banyuwangi Jadi Wagub DKI Bagus Juga

Protes Sengketa Lahan Sawit, Suami-Istri Ini Mengubur Diri

Dimobilisasi untuk Kuasai Lahan, 131 Preman Cilincing Ditangkap

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya