Liputan6.com, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) memutuskan, salah satu mahasiswinya Florence Sihombing, melakukan pelanggaran dalam kategori sedang. Hal ini menyusul pernyataan Florence di dunia maya yang bernada menghina masyarakat Yogyakarta.
Penanggung jawab sidang etik Dekan Fakultas Hukum UGM Paripurna mengatakan, sesuai hasil sidang etik yang digelar mulai pukul 13.30 WIB di ruang dekan FH UGM, anggota etik memutuskan pelanggaran Florence masuk kategori sedang.
"Dari rapat komite etik terjadi pelanggran dalam kategori sedang. Pelanggaran ini belum kami sampaikan kepada Florence, baru disampaikan dekan. Jadi dekan perlu mengolah rekomendasi tim komite etik dulu," ujar Paripurna di ruang debat FH UGM, Yogyakarta, Selasa (2/9/2014).
Paripurna mengatakan, surat keputusan anggota komite etik yang berjumlah 8 orang itu --yang berisi rekomendasi komite etik-- baru akan dikeluarkan Rabu 3 September besok.
"Besok akan dikeluarkan surat keputusan dari komite etik," ujar Paripurna.
Paripurna mengatakan, UGM juga meminta pelapor dan masyarakat Yogyakarta memaafkan ulah mahasiswi pasca sarjana fakultas hukum itu, yang dinilai telah melukai hati masyarakat.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan menyesal atas kelakuaanya. Jadi kami ingin mahasiswi kami dimaafkan," ujar dia.
Sidang etik yang dimulai pukul 13.30 WIB ini selesai pukul 16.30 WIB. Sidang dipimpin Ketua Sidang Etik yakni Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama M Hawin. Sidang ini bertujuan meminta klarifikasi Florence terkait kasus yang dialaminya. (Mvi)
Baca juga:
UGM: Kasus Florence Sihombing Masuk Kategori Sedang
Paripurna mengatakan, UGM juga meminta pelapor dan masyarakat Yogyakarta agar memaafkan Florence Sihombing.
diperbarui 02 Sep 2014, 19:40 WIBDiterbitkan 02 Sep 2014, 19:40 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Potret Wisuda Rumi Rach yang Menawan, Cucu Ratu Dangdut Elvy Sukaesih
Mbah Guru Matematika Dapat Penghargaan dari Presiden Prabowo, Semangatnya Mengajar Lewat TikTok Bikin Kagum
Resep Pukis Traditional, Cara Mudah Membuat Kue Lembut dan Nikmat
Begini Cara Termudah Membersihkan Hati, Penjelasan Buya Yahya
VIDEO: Gerai Sosis Wina Mendapat Pengakuan UNESCO
Cara Membuat Roti Bakar Lezat dan Praktis untuk Sarapan
Sanksi Pidana untuk Anggota Polda Sumsel yang Tidak Netral Saat Pilkada 2024
Sinergi Aparat dan Masyarakat, Pilkada Sumsel 2024 Zero Conflict
VIDEO: Taylor Swift Habiskan Black Friday di Tengah Lautan Merah saat Sang Pacar Menghadapi Raiders
Range Rover Evoque Anyar Mengaspal di Indonesia, Harga Nyaris Rp 2 Miliar
Diplomasi Monyet Emas Hidung Pesek Asal China untuk Prancis
Gelar Reuni Akbar, Persaudaraan Alumni 212 Undang Prabowo