Liputan6.com, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) memutuskan, salah satu mahasiswinya Florence Sihombing, melakukan pelanggaran dalam kategori sedang. Hal ini menyusul pernyataan Florence di dunia maya yang bernada menghina masyarakat Yogyakarta.
Penanggung jawab sidang etik Dekan Fakultas Hukum UGM Paripurna mengatakan, sesuai hasil sidang etik yang digelar mulai pukul 13.30 WIB di ruang dekan FH UGM, anggota etik memutuskan pelanggaran Florence masuk kategori sedang.
"Dari rapat komite etik terjadi pelanggran dalam kategori sedang. Pelanggaran ini belum kami sampaikan kepada Florence, baru disampaikan dekan. Jadi dekan perlu mengolah rekomendasi tim komite etik dulu," ujar Paripurna di ruang debat FH UGM, Yogyakarta, Selasa (2/9/2014).
Paripurna mengatakan, surat keputusan anggota komite etik yang berjumlah 8 orang itu --yang berisi rekomendasi komite etik-- baru akan dikeluarkan Rabu 3 September besok.
"Besok akan dikeluarkan surat keputusan dari komite etik," ujar Paripurna.
Paripurna mengatakan, UGM juga meminta pelapor dan masyarakat Yogyakarta memaafkan ulah mahasiswi pasca sarjana fakultas hukum itu, yang dinilai telah melukai hati masyarakat.
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan menyesal atas kelakuaanya. Jadi kami ingin mahasiswi kami dimaafkan," ujar dia.
Sidang etik yang dimulai pukul 13.30 WIB ini selesai pukul 16.30 WIB. Sidang dipimpin Ketua Sidang Etik yakni Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama M Hawin. Sidang ini bertujuan meminta klarifikasi Florence terkait kasus yang dialaminya. (Mvi)
Baca juga:
UGM: Kasus Florence Sihombing Masuk Kategori Sedang
Paripurna mengatakan, UGM juga meminta pelapor dan masyarakat Yogyakarta agar memaafkan Florence Sihombing.
Diperbarui 02 Sep 2014, 19:40 WIBDiterbitkan 02 Sep 2014, 19:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Kombinasi Warna Rambut Tahun 2025 yang Bikin Memukau, Gradasinya Elegan
Cuaca Besok Kamis 24 April 2025: Jabodetabek Diperkirakan Berawan Seharian
Berdasarkan Zodiak, Ini Hal yang Bikin Kamu Menarik di Mata Orang
Denmark Siap Prioritaskan Perjanjian Perdagangan Bebas Uni Eropa-Indonesia
Parade Seabad KRL dari Masa ke Masa, Joko Kendil hingga JALITA Jadi Obat Kangen Warga Jabodetabek
Mirip Ranting Tak Bernyawa, Ulat Ini Bisa Menyamar dan Ganti Warna Seketika
SSMS Tebar Dividen 2024 Rp 47,24 per Saham, Cek Jadwalnya
Menkes Budi Gunadi Izinkan PPDS Praktik Dokter Umum, Ringankan Beban Finansial dan Beri Ruang Lebih Layak
Beredar Kabar E-Money Tak Bisa untuk Transaksi KRL, Simak Faktanya
Cerita Miris Para Pedagang Mangga Dua: Dagangan Sepi, Dituduh AS Pula
Olahraga di Suhu Dingin Oke, Tapi Jangan Saat Hujan
Ruben Amorim Ungkap Masalah Terbesar Manchester United Musim Ini