Liputan6.com, Yogyakarta - Florence Sihombing yang menjadi tersangka dan sempat mendekam di tahanan Polda DIY mengaku akan menerima sanksi yang akan diberikan pihak Fakultas Hukum UGM. Sebelumnya Florence menjalani sidang Komite Etik Fakultas Hukum UGM selama 3 jam.
Keputusan sanksi yang akan diberikan kepadanya baru akan diumumkan hari ini, Rabu (3/9/2014), oleh pihak Komite Etik. Florence sendiri menegaskan siap menerima sanksi apa pun yang akan diberikan kepadanya.
"Sesuai dengan Dekan tadi sebutkan. Pada hasil final kalau saya telah diberikan kesempatan membela diri maka sanksinya akan saya terima," kata Florence di Kampus UGM, Selasa 2 September 2014.
Usai penangguhan penahanan pada Senin lalu, Florence mengaku sangat nyaman dan tidak lagi mendapat teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia pun telah menyatakan penyesalannya terkait kasus yang dialaminya kepada masyarakat.
"Karena kami sudah tidak berhubungan luar lagi. Jadi saya tidak alami langsung teror-teror dan saya dalam keadaan aman. Saya menyesal, saya nggak pernah menginginkan sampai seperti ini," ujar Florence.
Dia juga kembali meminta maaf kepada masyarakat. Bahkan, ia telah mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalannya. "Saya harus mengakui dan saya menyesal dan benar-benar minta maaf atas apa yang saya lakukan," ujar Florence.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna mengatakan pihak UGM akan memberika kesempatan kepada Florence untuk melakukan pembelaan diri terkait kasus ini. Usai pembelaan diri itu keputusan sanksi baru diberikan.
"Putusan belum kami sampaikan. Kesempatan membela diri harus diberikan sebelum keputusan dijatuhkan," ujar Paripurna.
Florence Sihombing: Saya akan Terima Keputusan dari UGM
Keputusan sanksi yang akan diberikan kepada Florence baru akan diumumkan hari ini oleh pihak Komite Etik UGM.
Diperbarui 03 Sep 2014, 02:39 WIBDiterbitkan 03 Sep 2014, 02:39 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Seorang Pria Kehilangan Sepeda Motor saat Hendak Hindari Tawuran di Rawamangun
Indonesia Punya PLTS dengan Baterai Raksasa Pertama, di Sini Lokasinya
Tren Baju Ramadan dan Lebaran 2025, Katun Bordir Bolong dan Warna Pastel Paling Diminati
Prabowo Luncurkan Danantara Besok 24 Februari 2025, Simak Jadwalnya
Harga Tiket MRT Jakarta 2025, Tarif Naik Sesuai Jarak Tempuh
Buku Kebaya, Keangggunan Yang Diwariskan Dirilis, Ajak Masyarakat untuk Jaga Warisan Budaya
VIDEO: Markas Judol Jaringan Internasional Digerebek di Batam, Uang Rp13 Miliar Disita
Profil Fahmi Muhammad Hanif, Sosok Pengusaha yang Juga Salah Satu Bupati Termuda di Indonesia
Ini Alasan Hyundai STARGAZER Essential Tech Cocok Buat Dipakai Mudik
Sinopsis Drakor Buried Hearts, Park Hyung Sik Tampilkan Sisi Baru
Kepala OIKN Bakal Bagi-Bagi Lahan IKN Gratis, Menteri ATR/BPN Buka Suara
Ciri-ciri Penyakit Gula Kering: Kenali Tanda, Gejala, dan Komplikasinya