Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 70 orang bekas pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Dolly, Surabaya, dititipkan ke UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila (RSTS) di Kota Kediri.
Puluhan PKS Dolly tersebut dikirim oleh Pemkot Surabaya ke salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur. Mereka dikirim setelah tertangkap oleh petugas gabungan yang melakukan razia, setelah lokalisasi Dolly resmi ditutup oleh pemerintah 18 Juni 2014 lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sos Jatim, Budi Yuwono mengatakan, bahwa pengiriman mantan PSK Dolly ke UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila di Kediri dilakukan oleh Pemkot Surabaya usai Lebaran Idul Fitri.
“Sampai saat ini jumlahnya mencapai 70 orang,” ujar Budi di Surabaya, Minggu (7/9/2014).
Dia menjelaskan, selama di UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila yang menjadi satu-satunya tempat bimbingan khusus PSK di Jatim, 70 orang PSK tersebut diberi berbagai bimbingan oleh petugas, mulai bimbingan sosial, kesehatan, keagamaan, hingga bimbingan keterampilan.
Khusus keterampilan, materi dan praktik yang diberikan kepada PSK meliputi: tata boga, tata rias, bordir, sablon, hingga berbagai ketrampilan olahan pangan, misalnya bagaimana menjual pangsit atau roti.
Supaya para PSK itu insyaf dan tidak lagi menggeluti dunia prostitusi, bimbingan yang diberikan kepada para PSK minimal waktunya harus tiga sampai empat bulan. Dengan begitu, usai menjalani pendidikan, mantan PSK dapat dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. Mereka diharapkan membuka usaha mandiri untuk perekonomiannya guna mendapatkan uang secara halal.
"Ketika memulai membuka usaha baru tersebut, mereka kita beri modal stimulan. Misalnya, yang mau membuka usaha jahit, akan diberi mesin jahit," imbuhnya.
Tapi untuk mantan PSK Dolly, fakta di lapangan ternyata tidak demikian. Baru seminggu hingga 10 hari dititipkan di Rehabilitasi Sosial Tuna Susila, Pemkot Surabaya sudah mengambil kembali para PSK tersebut.
“Karena terlalu cepat diambil, keberadaan PSK di UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila di Kediri menjadi kurang efektif dan tidak ada hasilnya,” katanya.
Menurut Budi, alasan Pemkot Surabaya mengambil para PSK Dolly yang dititipkan ke UPT karena PSK tersebut akan dipulangkan kembali ke kampung halaman. “Pertimbangan mereka dipulangkan, karena masih punya dan ada keluarganya,” imbuhnya.
Selain PSK dari Lokalisasi Dolly, Pemkot Surabaya sebelumnya juga telah mengirim 24 orang mantan PSK di lokalisasi Sememi, Surabaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang dari Banyuwangi, Malang 5, Pasuruan 3, Surabaya 2, dan Bojonegoro, Probolinggo, Semarang serta Samarinda masing-masing 1 orang.
Ke-24 orang mantan PSK Sememi tersebut berada di UPT Rehabilitasi Sosial Tuna Susila di Kediri hingga program pendidikan dan pelatihan terhadap mereka rampung.
"Setelah lokalisasi Dolly ditutup, kita berharap mantan PSK-nya juga mau mengikuti jejak teman-temannya yang lebih mengikuti pendidikan di Kediri," pungkasnya.
Masih Berkeliaran, 70 PSK Eks Dolly Ditangkap
Puluhan PKS Dolly tersebut dikirim oleh Pemkot Surabaya ke salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur.
diperbarui 08 Sep 2014, 06:37 WIBDiterbitkan 08 Sep 2014, 06:37 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Laba Energi Mega Tumbuh 12% hingga Kuartal III 2024, Ini Pendorongnya
Tips Memanjangkan Rambut Pria, Perhatikan Nutrisi dan Gaya Hidupmu
Tips-Tips Menarik untuk Remaja: Panduan Lengkap Menuju Kesuksesan
Saat Anies Turun Gunung Ikut Blusukan Pramono Anung di Kapuk
Tips Usaha Pemula: Panduan Lengkap Memulai Bisnis dari Nol
Tips Rambut Cepat Panjang: 41 Cara Efektif untuk Mempercepat Pertumbuhan
Studi: Kentut Saat Jalan Kaki Punya Manfaat untuk Tubuh
Prabowo Jemput Bola Investasi Raksasa Migas Inggris Rp 111 Triliun
PP 47/2024 Dinilai Jadi Jalan Keluar Keberlanjutan UMKM dengan Piutang Macet
Boking Adalah: Pengertian, Manfaat, dan Cara Melakukannya
Link Live Streaming BRI Liga 1 Persib Bandung vs Borneo FC, Sebentar Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
AS Kembali Veto Rancangan Resolusi DK PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza Palestina