Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan dua anak buahnya yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia akan segera dipulangkan ke Indonesia. Berdasarkan informasi yang diperoleh Kapolri, 2 anak buahnya yang merupakan anggota Polisi Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), dinyatakan tidak terlibat langsung kasus jaringan narkoba di Malaysia.
"Sekarang informasinya akan dikembalikan ke Indonesia, berarti tidak terlibat langsung," kata Sutarman usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ketua Ombudsman, di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (9/9/2014).
Menurut Sutarman, jika ke-2 anak buahnya yakni AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap terlibat langsung, maka keduanya pasti divonis, sebab Malaysia menerapkan hukuman berat terkait masalah narkoba, begitu juga Indonesia.
"Akan dikembalikan, oleh karenanya saya pesan kepada teman-teman (media) yang mengatakan sejak awal terlibat, harusnya sesuai yang saya sampaikan harus dilihat dulu. Jangan sampai menggelinding seolah-olah apa yang dikatakan teman-teman benar," ungkap Sutarman.
Idha dan Harahap ditangkap di Bandara Kuching, Sarawak, Malaysia Timur pada akhir Agustus lalu oleh polisi Malaysia. Kedua polisi Kalbar itu ditangkap sebagai hasil pengembangan kasus ditangkapnya seorang Warga Negara Filipina, Chusi, yang membawa 3,1 kilogram narkoba jenis amphetamin di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Soal kapan pemulangan Idha dan Harahap, Sutarman mengaku belum bisa memastikan. Sebab pagi tadi, lanjut dia, tim Polri baru dikirim ke Malaysia.
"Kita lihat dulu nanti bagaimanan dikembalikannya, tim saya sedang berada di sana. Nanti kalau sudah kembali baru bisa dijelaskan secara detail," ujar dia.
Sutarman menegaskan, kedua polisi Kalbar itu akan diperiksa setelah tiba di tanah air. Baik dari sisi pelanggaran disiplin, etik, maupun lainnya.
"Kita lihat nanti, karena sebelumnya sudah banyak pelanggaran yang dilakukan. Akumulasi pelanggaran itu jadi pertimbangan. Itu nanti kalau sudah dikembalikan," papar Sutarman.
Tak Terlibat Langsung, 2 Polisi Kalbar Dipulangkan dari Malaysia
Kapolri Sutarman menegaskan, kedua polisi Kalbar itu akan diperiksa setelah tiba di tanah air.
Diperbarui 09 Sep 2014, 12:32 WIBDiterbitkan 09 Sep 2014, 12:32 WIB
Di Gedung MK, Kapolri Jenderal Pol Sutarman menengaskan siap mengamankan dan menindaklanjuti laporan jika ditemukan tindak pidana pemilu yang terungkap dalam sidang, Kamis (8/5/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fadli Zon Kunjungi Istana Kadriah Pontianak, Tekankan Pentingnya Pelestarian Budaya Nusantara
Alex Pastoor: Profesor Analisis yang Bidik Tiket Piala Dunia untuk Timnas Indonesia
VIDEO: Hari Kedua, Retret Kepala Daerah Diisi Materi Asta Cita hingga Sistem Pertahanan
Makan Bergizi Gratis hingga 3 Juta Rumah Bisa Jadi Peluang Perbankan?
Paus Fransiskus Minta Doa ke Umat Katolik Seluruh Dunia untuk Kesembuhannya
Gempa Hari Ini Minggu 23 Februari 2025 di Indonesia: Getarkan Enggano, Provinsi Bengkulu Saat Akhir Pekan
Jelang Peringatan 3 Tahun Perang, Rusia Luncurkan Serangan 267 Drone ke Ukraina
Jangan Sampai Tertipu! Ini 4 Cara Bedakan Oli Asli dan Palsu
VIDEO: Pramono Anung dan Para Kepala Daerah PDIP Kumpul di Magelang, Siap Ikut Retret?
Operasi Pasar Besar-Besaran Jelang Ramadan Digelar Besok, Tersebar di 4.000 Titik
Akamai Rilis Panduan Keamanan Siber 2025 untuk Perkuat Pertahanan di Asia Pasifik dan Jepang
2 Ruas Tol Trans Sumatera Siap Diresmikan Jelang Mudik Lebaran 2025