Ini Modus Komplotan Pencuri Minyak Pertamina di Subang

Iriawan mengatakan, komplotan pencuri ini tergolong sangat ahli. Terbukti dengan lamanya waktu mereka mencuri, yakni 58 hari.

oleh Kukuh Saokani diperbarui 09 Sep 2014, 17:07 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2014, 17:07 WIB
Polda Jabar Tangkap Pembakar Pipa Pertamina Subang
Pembakar pipa Pertamina di Subang. (Liputan6.com/Okan Firdaus)

Liputan6.com, Bandung - Polisi menangkap 2 tersangka dan mengejar 5 orang lainnya dari komplotan pencuri minyak dari pipa milik PT Pertamina Jalur Balongan-Pelumpang di pinggir Jalan Pantura, Dusun Batanggede, RT 1 RW 3 Desa Mandalawangi, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan mengatakan, komplotan pencuri ini bisa dibilang ahli. Berawal dengan menyewa bangunan yang biasa digunakan sebagai warung milik Arum selama 3 bulan seharga Rp 200 ribu setiap bulan. Komplotan ini menggunakan warung itu untuk menyamarkan kegiatan pencurian.

"Warung ini hanya kamuflase. Di dalam warung para tersangka melakukan penggalian sedalam 2 meter dan masuk ke pipa. Kemudian tersangka mengelas pipa tersebut dan disambungkan pipa kemudian diberi kran yang bila ingin mencuri tinggal dibuka," kata Iriawan saat ditemui di Mapolda Jawa Barat , Selasa (9/9/2014).

Iriawan mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara pencurian pipa jalur pengiriman minyak untuk daerah Jakarta ini, dilakukan selama 58 hari. Rata-rata setiap harinya komplotan ini dapat memperoleh 800 liter, baik solar maupun premium.

"Ini teknik spesial, jelas ahli. Tidak semua orang bisa," jelas dia.

Terkait penjualan minyak dan dugaan adanya keterlibatan orang dalam, Iriawan menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki dan mendalami kasus ini.

"Masih pendalaman, karena otak pelaku ada di E dan A (buronan). Bila keduanya tertangkap baru bisa terungkap tentang alurnya seperti apa," pungkas Iriawan. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya