Sikapi RUU Pilkada, Kepala Daerah se-Indonesia Bertemu Hari Ini

Para kepala daerah akan bertemu untuk membahas RUU Pilkada di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 11 Sep 2014, 09:52 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2014, 09:52 WIB
Demokrat: Pilkada oleh DPRD Hemat Anggaran Rp 41 Triliun
Ketua Panja RUU Pilkada DPR Abdul Hakam Naja (tengah) didampingi Anggota DPR Fraksi PDIP Bambang Beathor Suryadi (kanan) menyimak masukan mengenai RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9) (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - RUU Pilkada tengah jadi sorotan banyak pihak, tidak hanya masyarakat melainkan juga para kepala daerah. Penyebabnya, dalam RUU tersebut akan diatur mengenai pemilihan kepala daerah secara tidak langsung atau dipilih oleh DPRD.

Terkait hal ini, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apoksi), dijadwalkan akan melakukan rapat. Tujuannya, untuk menentukan sikap terhadap wacana pemilihan kepala daerah tidak langsung.

Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung Kamis (11/9/2014) pukul 11.00 WIB di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Selain para kepala daerah, dikabarkan pula hadir pengamat hukum tata negara Refly Harun dan Saldi Isra.

Pemilihan tidak langsung didorong oleh partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yakni Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, PBB, Partai Golkar, dan Partai Demokrat. Ada beberapa alasan untuk dilakukan pemilihan tidak langsung, salah satunya dianggap untuk memenuhi sila ke-4 Pancasila.

Namun pemilihan tak langsung ditentang koalisi partai politik pengusung pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), yakni PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI.

Bahkan usulan pemilihan tidak langsung yang diatur dalam RUU Pilkada itu memicu seteru antara Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Partai Gerindra. Penyebabnya, Ahok yang akan menggantikan Jokowi menjadi Gubernur  pada 20 Oktober mendatang, tak setuju dengan usulan partainya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya